Seorang wanita diseret keluar dari sebuah penerbangan. Tindakan tegas itu diambil awak pesawat setelah dia diketahui menyentuh payudara dan organ sensitif seorang penumpang perempuan lainnya.Dilansir The Sun, Senin (27/3), wanita tersebut bernama Heidi McKinney (27) melakukan pelecehan seksual saat berada di atas pesawat Alaska Airlines. Tak cukup diusir itu, McKinney langsung dicokok polisi dan dihadapkan ke meja hijau.Pengadilan Portland menerima pengakuan bersalah McKinney atas pelecehan seksual yang dilakukannya merupakan tindak kejahatan. Asisten Jaksa Ravi Sinha menyebut tindakannya itu untuk mengganggu dan mempermalukan korban."Dia melakuikan sentuhan langsung dengan tubuh korban, termasuk bagian dalam pahanya, dan melakukan serangkaian kata-kata tidak pantas dan kotor terhadap korbannya," ujar Sinha.Jika terbukti bersalah, McKinney akan dijatuhi hukuman selama 10 tahun di penjara federal serta denda sebesar USD 250 ribu atau setara dengan Rp 3,3 miliar. Namun pengacara terdakwa Lisa Ludwig meminta agar kliennya dijatuhi tiga tahun hukuman percobaan.
Heidi McKinney ©2017 the sun
Belum dipastikan apakah tindakannya dilakukan dalam keadaan mabuk atau tidak, namun McKinney mengaku tengah menjalani rehabilitasi untuk menyelesaikan ketergantungannya terhadap minum-minuman keras. Salah seorang penumpang Alaska Airline menulis secara lengkap kejadian itu melakui akun Twitternya, di mana ulah McKinney menyebabkan antrean panjang sebelum sesaat setelah pesawat mendarat."Jadi ini alasannya kami terkebang di tengah panasnya pesawat. Dia nampak MABUK setelah polisi Portland membawanya keluar pesawat," tulisnya penumpang yang tidak disebutkan namanya itu.Sementara, dokumen yang diajukan ke pengadilan memperlihatkan McKinney telah beberapa kali ditahan gara-gara mabuk pada 2008 dan 2015.