Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemlu Panggil Dubes China karena Pencurian Ikan di Natuna

Kemlu Panggil Dubes China karena Pencurian Ikan di Natuna Kapal Asing Vietnam Ditangkap Lakukan Pencurian Ikan. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah kapal asing diduga milik China beberapa waktu lalu memasuki perairan Zona Ekonomi Eksklusif di Natuna untuk mencuri ikan. Kabar itu beredar di media sosial.

Kepala Badan Keamanan Laut Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman membenarkan peristiwa itu. Menurut dia, pihaknya sejak 10 Desember sudah bekerjasama dengan rekan di regional untuk memantau ada kapal tersebut akan masuk ke perairan Indonesia.

"Maka kita gerakkan kapal-kapal kita ke sana. Dan memang diperkirakan tanggal 17 mereka masuk, ternyata mereka masuk tanggal 19. Kita temukan kita usir. Tapi tanggal 24 dia kembali lagi. Kita tetap hadir di sana," kata Achmad.

Senin kemarin usai rapat antar kementerian Kementerian Luar Negeri membenarkan tentang terjadinya pelanggaran ZEE Indonesia. Tak hanya itu, rupanya kapal asing tersebut juga melanggar IUU fishing serta pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard China di perairan Natuna.

Atas kejadian ini Kemlu mengirimkan nota diplomatik protes kepada pihak China.

"Kemlu telah memanggil Dubes China di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan," demikian pernyataan dari Kemlu RI yang disampaikan ke awak media, Senin (30/12).

Pemerintah turut mengingatkan bahwa garis ZEE Indonesia ditetapkan berdasarkan UNCLOS.

RI tidak pernah mengakui 9 dash-line China

pernah mengakui 9 dash line china rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

UNCLOS, United Nations Convention on the Law of the Sea atau biasa disebut Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut merupakan perjanjian internasional yang dihasilkan dari Konferensi PBB tentang hukum laut ketiga yang berlangsung dari tahun 1973 hingga 1982.

China, sebagai negara yang menjadi bagian dari UNCLOS diminta oleh pihak RI untuk menghormati serta mematuhi segala kesepakatan dan perjanjian yang telah diketahui bersama.

Dari hasil rapat tersebut juga, pemerintah RI menegaskan kembali bahwa Indonesia tidak memiliki batas yurisdiksi yang tumpang tindih dengan China. Artinya, Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line China karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan apa yang telah diputuskan oleh UNCLOS di Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016.

Sejatinya, China merupakan salah satu mitra strategis Indonesia di kawasan ini dan sudah menjadi kewajiban bagi kedua belah pihak untuk terus meningkatkan hubungan yang saling menghormati dan membangun kerjasama yang saling menguntungkan.

kemlu panggil dubes china karena pencurian ikan di natunaRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Setelah menerima panggilan dari Kementerian RI, Dubes China mencatat berbagai hal yang disampaikan dan akan segera melaporkan ke Beijing.

Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia.

Terkait masalah kapal asing yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal, Kemlu akan terus lakukan koordinasi erat dengan TNI, KKP dan Bakamla guna memastikan tegaknya hukum di ZEE.

Reporter: Benedikta Miranti Tri Verdiana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP