Tiko Aryawardhana Melaporkan Mantan Istri, Transmisi Data Tanpa Izin Jadi Pemicu

Tiko Aryawardhana laporkan mantan istrinya atas dugaan transmisi data tanpa izin.

Bella Norrahmadani
Oleh Bella Norrahmadani - Reporter
Tiko Aryawardhana Melaporkan Mantan Istri, Transmisi Data Tanpa Izin Jadi Pemicu
Tiko Aryawardhana Melaporkan Mantan Istri, Transmisi Data Tanpa Izin Jadi Pemicu (Merdeka.com)

Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto alias AW, atas tuduhan penggelapan dana perusahaan. Pada 12 Juli lalu, Tiko melaporkan balik AW terkait transmisi data pribadi tanpa izin.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Tanggal 12 Juli kami menerima laporan dari saudara TPA. Melaporkan saudari AW tentang dugaan peristiwa pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin. Kasusnya sudah ditangani dan dalam tahap pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada awak media pada Senin (29/7/2024).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Penyebab Tiko Aryawardhana melimpahkan laporan yang diajukan di Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakarta Selatan adalah karena alasan apa?

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Kasusnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. (Terkait pelimpahan) jadi masyarakat dapat melaporkan peristiwa yang dialami di mana saja,” ucap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

“Kemudian dipertimbangkan apakah ditindaklanjuti oleh Polda, Polres dan bahkan dapat dilakukan oleh Polsek," lanjutnya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

AW dilaporkan oleh Tiko Aryawardhana setelah mantan istrinya memolisikannya terkait dugaan penggelapan dana perusahaan.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Mengapa Tiko baru melaporkan sekarang meskipun peristiwa terjadi pada awal 2023?

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Menurut versi pelapor saudara TPA kejadian di awal tahun lalu. Itu menurut uraian singkat pelapor yang akan didalami.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

(Kenapa baru sekarang) pertanyaannya untuk pelapor bisa ditanya ke pelapor langsung. Kewajiban Polda menerima laporan dari masyarakat," tandas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Rekomendasi