Potret Ammar Zoni yang Hanya Bisa Terdiam Setelah Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Ammar Zoni dituntut penjara 12 tahun dan denda Rp 2 miliar. Ammar Zoni yang hanya bisa terdiam.

Yudi Suryanto
Oleh Yudi Suryanto - Reporter
Potret Ammar Zoni yang Hanya Bisa Terdiam Setelah Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar
Potret Ammar Zoni yang Hanya Bisa Terdiam Setelah Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar (Merdeka.com)

Sidang lanjutan kasus kepemilikan obat-obatan terlarang dengan terdakwa Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2024). Pada persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan tuntutannya, yang mengusulkan agar Ammar dihukum penjara selama dua belas tahun dan dikenakan denda sebesar Rp 2 miliar.

Tidak hanya Ammar, terdakwa lain bernama Akri juga menghadapi tuntutan serupa dengan hukuman sepuluh tahun penjara dan denda yang sama. Ammar Zoni hanya bisa terdiam mendengarkan tuntutan tersebut. 

Berikut ulasan lengkapnya: 

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ammar Zoni mengikuti jalannya sidang di Rutan Salemba lewat zoom karena tidak dihadirkan dalam persidangan.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ketika Azam Akhmad Akhsya sebagai Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutannya, Ammar mengakui bahwa ia tidak mendengarnya sepenuhnya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Maaf Yang Mulia suara tidak terdengar begitu jelas. Saya hanya mendengar sekelebatan," kata Ammar saat diminta tanggapan terkait tuntutan oleh Hakim Ketua.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Setelah mengulang tuntutan pokok dengan perlahan, Hakim Ketua membuat Ammar Zoni mendengarkannya. Ammar terkejut dan terdiam sesaat setelah mendengar tuntutan tersebut, seolah tidak percaya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ammar bertanya, "Dua belas tahun, Pak?"

Hakim Ketua menjawab, "Iya, iya, seperti yang dijelaskan Jaksa,"

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ammar Zoni tetap tidak memberikan respons ketika diminta untuk menanggapi hasil tuntutan Jaksa Penuntut Umum oleh Hakim Ketua.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Baru kemudian ia lirih berkata menyerahkan semua kepada Jon Mathias sebagai penasihat hukumnya. "Saya serahkan kepada penasihat hukum saya," tandas Ammar.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sidang untuk kasus narkoba Ammar Zoni akan diadakan kembali pada Selasa pekan depan (23/7/2024) untuk mendengarkan pledoi atau pembelaan dari pihak Ammar. Sedangkan sidang dengan terdakwa Akri akan digelar dua minggu setelahnya (30/7/2024).

Rekomendasi