Setelah sidang pada Rabu (27/3/2024), Dedi Rizal Armidi, yang merupakan kuasa hukum Teuku Ryan, menyampaikan bahwa Teuku Ryan menjelaskan beberapa alasan mengapa dia ingin mengurus anaknya sendiri. "Permohonan hak asuh itu sebenarnya diajukan karena beberapa alasan, salah satunya adalah kesibukan Ricis," ucap Dedi Rizal Armidi.
Advertisement
Pesan Dedi Rizal Armidi
"Dikarenakan usia anak yang masih di bawah umur, biasanya anak akan ditempatkan bersama ibunya. Namun, Dedi menambahkan bahwa pihak Ryan juga meminta akses yang tidak dibatasi ke Moana," tambah Dedi.
Advertisement
Pihak Teuku Ryan Ungkap Permohonan Hak Asuh Anak
Di depan majelis hakim dalam persidangan, pihak Teuku Ryan juga mengungkapkan beberapa hal untuk memperkuat permohonan hak asuh anak.
Advertisement
Ungkapan Dedi Rizal Armidi
"Dalam kesempatan tersebut, kita menyampaikan beberapa hal, bahwa Ryan memiliki kesanggupan dan rumah. Namun, itu hanya informasi yang disampaikan kepada majelis," ujar Dedi Rizal Armidi.
Advertisement
Hak Asuh Harus Diputuskan Secara Adil
Meskipun begitu, Dedi Rizal Armidi berharap bahwa jika nanti majelis hakim memutuskan perceraian antara Teuku Ryan dan Ria Ricis, hak asuh anak juga akan diputuskan secara adil.
Advertisement
Ungkapan Teuku Ryan
"Apabila permohonan perceraian ini diterima, Ryan juga berhak untuk meminta hak asuh anak. Hak asuh anak seharusnya diberikan secara adil karena keduanya memiliki hak yang sama," katanya.
Advertisement
Teuku Ryan Bawa Dua Saksi
Pada sidang berikutnya, Teuku Ryan akan mempersembahkan dua saksi yang akan hadir pada Senin (1/4/2024).
Advertisement
Sang Ayah dan Pria Berinisial D Jadi Saksi di Pengadilan
Teuku Ryan berencana membawa ayahnya dan seorang pria yang berinisial D untuk memberikan kesaksian di pengadilan.