Vadel Badjideh Adukan Kasus Lolly ke Propam Polda Metro Jaya, Kubu Nikita Mirzani: Kalau Bingung Jangan Ajak Orang

Pengacara Nikita Mirzani menilai tindakan Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution yang melaporkan penyidik ke Propam salah alamat.

Wayan Diananto
Oleh Wayan Diananto - Reporter
Vadel Badjideh Adukan Kasus Lolly ke Propam Polda Metro Jaya, Kubu Nikita Mirzani: Kalau Bingung Jangan Ajak Orang
Nikita Mirzani menyebut Robby Purba dan Marlene Hariman harus bertanggung jawab atas nasib security mal Plaza Indonesia Jakarta yang telah dipecat. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawa (© 2024 Liputan6.com)

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, memberikan kritik pedas terhadap tindakan Vadel Badjideh beserta kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, yang baru-baru ini mengunjungi Propam Polda Metro Jaya, Jakarta. Mereka mendatangi Propam dengan alasan mencurigai adanya kejanggalan dalam penyidikan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang melibatkan korban Lolly, anak Nikita Mirzani.

Kubu Vadel Badjideh beranggapan penyidik menunjukkan sikap yang tidak profesional dalam menangani kasus tersebut. Namun, Fahmi Bachmid menilai kunjungan ke Propam merupakan langkah yang keliru dan justru mencerminkan kebingungan Vadel Badjideh dalam menanggapi laporan dari Nikita Mirzani.

"Kebingungan? Saya beri tahu. Propam itu mengurusi perilaku daripada oknum kepolisian yang melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan peraturan Kapolri. Itu tugasnya Propam," ungkap Fahmi Bachmid.

Laporan Tak Bakal Ditindaklanjuti Propam

Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani kepada Reza Gladys Digelar, Menguji Perjanjian Lisan
Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172) © 2025 Liputan6.com

Dalam video klarifikasi yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (7/11), Fahmi Bachmid mengemukakan Propam bukanlah lembaga yang menangani penyidikan. Menurutnya, dalam konteks hukum, penyidik memiliki hak yang tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.

"Kalau urusan penyidik-penyidik, misalnya tiba-tiba merasa proses penyidikan ini tidak tepat, laporannya bukan di Propam. Tempatnya bukan di situ. Untuk membedakan itu saja tidak bisa bagaimana bisa mencarikan keadilan?" kritik Fahmi Bachmid.

Penyidik Tidak Bisa Diintervensi

Polisi Tanggapi Pernyataan Nikita Mirzani di Instagram, Bantah Lolly Jadi Tersangka
Lolly Anak Nikita Mirzani Kabur dari Rumah Aman, Razman Nasution Siap Dampingi Proses Selanjutnya © 2025 Liputan6.com

Penyidik memiliki hak untuk mempelajari berkas perkara dan mengetahui langkah yang harus diambil. Mereka tidak dapat diintervensi dalam proses penyidikan karena menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan oleh undang-undang.

"Penyidik punya hak. Dia yang mempelajari berkas perkara. Dia tahu apa yang harus dilakukan. Dia tidak bisa diintervensi. Dia tidak mungkin diperiksa hanya karena melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyidik yang diberikan amanat oleh undang-undang," urainya.

Salah Sejak Awal

Razman Arif Nasution Ungkap Kekecewaannya Terhadap Keluarga Vadel Badjideh, Singgung Ketidakjujuran
Vadel Badjideh dirilis sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). © 2025 Liputan6.com

Sejak awal, Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid tidak merasa khawatir meskipun Razman Arif Nasution mengirim surat kepada Kompolnas, Komisi 3 DPR RI, serta mendatangi Propam Polda Metro Jaya. Fahmi Bachmid bahkan secara terbuka menyampaikan pesan yang nyelekit pada kubu Vadel Badjideh melalui para jurnalis.

"Saya menyatakan kalau bingung jangan mengajak semua orang kebingungan," ungkap Fahmi Bachmid menutup pernyataannya.

Rekomendasi