Vadel Badjideh Kaget Disurati Polisi Terkait Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani, Sinyal Bakal Jadi Tersangka?

Razman Nasution, yang bertindak sebagai kuasa hukum, menyampaikan reaksi Vadel Badjideh terkait peningkatan proses hukum menjadi tahap penyidikan.

M Altaf Jauhar
Oleh M Altaf Jauhar - Reporter
Vadel Badjideh Kaget Disurati  Polisi Terkait Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani, Sinyal  Bakal Jadi Tersangka?
Nikita Mirzani menyebut Vadel Badjideh kabur dari rumah membawa 3 koper setelah Lolly berhasil dijemput paksa di apartemen, pada Kamis (19/9/2024). (Foto: Dok. Instagram @vadelbadjideh) (© 2024 Liputan6.com)

Vadel Badjideh merasa terkejut ketika mengetahui laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani terhadapnya telah memasuki tahap penyidikan. Meskipun demikian, Vadel tidak merasa telah melakukan tindakan yang dituduhkan oleh Nikita dalam laporannya.

Reaksi Vadel terkait perkembangan hukum ini disampaikan oleh Razman Nasution, yang merupakan kuasa hukumnya. Razman mengungkapkan Vadel telah menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan) dan merasa sangat terkejut dengan hal tersebut.

"Saya diinfokan oleh saudara Martin (Kakak Vadel) bahwa mereka sudah menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan). Jadi Vadel menurut Martin, kaget ya kaget. Karena memang tidak tahu," ujar Razman Nasution dalam wawancara virtual yang dilakukan pada Kamis (31/10) malam.

Dalam situasi ini, Vadel mengungkapkan kebingungannya mengenai proses hukum yang berjalan.

"Dia tanya kok bisa ya naik sidik, kan gue nggak pernah ngapa-ngapain. Ya udah lah, nanti kita hadapi. Sebagai lawyer kan kita juga jelaskan," tambah Razman.

Polisi Sudah Punya Bukti

Vadel Badjideh Kaget Terima SPDP Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani
Nikita Mirzani menyebut Vadel Badjideh kabur dari rumah membawa 3 koper setelah Lolly berhasil dijemput paksa di apartemen, pada Kamis (19/9/2024). (Foto: Dok. Instagram @vadelbadjideh) © 2024 Liputan6.com

Menurut Razman, pihak kepolisian pastinya telah memperoleh dua alat bukti yang diakui secara hukum, sehingga laporan yang diajukan oleh Nikita terhadap Vadel sudah memasuki tahap penyidikan. Namun, hal ini tidak serta merta menjamin bahwa Vadel akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Apakah yang naik sidik akan jadi tersangka, belum tentu juga. Kalau dia jadi tersangka apakah jadi terdakwa, belum tentu juga. Kalo terdakwa apakah terpidana, belum tentu juga. Kapan kita bisa mengatakan orang melanggar hukum, kalo ada penetapan yang bersifat inkrah, yaitu berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Dengan demikian, proses hukum masih memerlukan waktu dan bukti lebih lanjut sebelum ada keputusan akhir mengenai status hukum Vadel.

Pesan Razman untuk Vadel Badjideh

Razman mengingatkan Vadel untuk benar-benar serius dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung. Terlebih lagi, Vadel akan kembali menjalani pemeriksaan seiring dengan meningkatnya status laporan Nikita ke tahap penyidikan.

"Dia harus bener bener konsisten dengan apa yang dia sampaikan. Kan dia harus menjawab pertanyaan penyidik, pertanyaan opini publik, pertanyaan NM dengan dasar kebenaran, bukan rekayasa," katanya.

Siap Dipanggil Polisi Lagi

Razman menyatakan kliennya belum mendapatkan surat panggilan untuk pemeriksaan. Meskipun demikian, ia menegaskan Vadel dalam keadaan siap dan bersedia hadir jika pihak kepolisian memerlukan keterangan lebih lanjut.

"Jawabannya sangat siap untuk dipanggil, sangat siap untuk datang," ucap Razman Nasution.

Rekomendasi