Artis Lucinta Luna diamankan polisi dalam kasus narkoba. Lucinta diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. Saat menangkap Lucinta Luna, tiga orang lainnya juga ikut diamankan.
Pada saat penggeledahan di apartemen tersebut, polisi menemukan tiga obat yang diduga ekstasi di keranjang sampah. Selain itu, polisi juga menemukan dua jenis obat di dalam tas Lucinta Luna.
"Yang pertama ramadol dan likronal. ini adalah obat penenang yang masuk ke dalam golongan psikotropika. Dibawa ke Polres Jakbar dilakukan tes urine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya, Selasa (11/2).
Advertisement
Sementara itu, Yusri mengatakan dari hasil tes urin, Lucinta positif menggunakan Benzo. "Inisial LL positif mengandung Benzo. benzo itu masuk ke dalam golongan psikotropika. Yang tiga negatif," kata Yusri.
Advertisement
Seperti dikutip Alo Dokter Benzodiazepine adalah golongan obat penenang atau sedatif yang digunakan untuk membantu dalam menenangkan pikiran dan melemaskan otot-otot.
Benzodiazepine digunakan sebagai pengobatan pada kondisi-kondisi, seperti; gangguan kecemasan, serangan panik, obat penenang sebelum operasi, insomnia, sindrom ketergantungan alkohol.
Advertisement
Terkait ekstasi yang ditemukan, polisi masih memeriksa barang yang diduga ekstasi itu ke labfor guna memastikannya.
"Sampai saat ini keempatnya belum mengakui diduga ekstasi milik siapa dan masih didalami oleh tim juga masih menunggu dari labfor apakah itu betul betul ekstasi atau bukan," katanya.
Advertisement
Saat ini Lucinta bersama tiga orang lainnya sudah diamankan di Polres Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Sementara yang bersangkutan masih diamankan di polres jakbar sambil kita tunggu hasil pemeriksaan," jelasnya.