Tak puas gugatan ditolak, KCI siapkan kasasi

Meski merasa tidak puas karena gugatannya atas perusahaan Inul Daratista ditolak, namun pihak Karya Cipta Indonesia (KCI) tetap menghargai keputusan Hakim.

Kapanlagi.com
Oleh Kapanlagi.com - Reporter
Tak puas gugatan ditolak, KCI siapkan kasasi
Inul Daratista

Meski merasa tidak puas karena gugatannya atas perusahaan Inul Daratista ditolak, namun pihak Karya Cipta Indonesia (KCI) tetap menghargai keputusan Hakim. Apalagi mereka telah menang pada kasus yang sama di Makassar.

Dalam putusan sidang perkara niaga yang melibatkan pihak KCI dan Inul Daratista, Majelis Hakim memutuskan menolak materi perkara yang diajukan pihak penggugat atau KCI.

"Jadi kami menghargai putusan hakim walaupun enggak puas ya. Dalam kasus yang sama kita dimenangkan di Makassar," ungkap kuasa KCI, Arjo Pranata usai menjalani sidang putusan pelanggaran hak cipta Inul Vista di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

Karena masalah hak cipta, pihak KCI sudah dalam koridornya melayangkan gugatan kepada PT Inul Vista. "Kalau salah alamat itu, ke eksepsi kompetensi. Ya ke mana lagi? Ini kan masalah hak cipta," imbuhnya.

Atas ketidakpuasannya itu, rencananya KCI akan melakukan kasasi terkait penolakan majelis hakim atas permohonan materi gugatannya. "Ini ada upaya hukum kasasi," tuntasnya. (kpl/aha/uji/dar)

Rekomendasi