Soal royalti karaoke, Inul Vizta minta pihak KCI intropeksi diri

Persidangan kasus antara Karya Cipta Indonesia (KCI) yang berseteru dengan karaoke Inul Vizta masih berlanjut.

Kapanlagi.com
Oleh Kapanlagi.com - Reporter
Soal royalti karaoke, Inul Vizta minta pihak KCI intropeksi diri
Inul Daratista

Persidangan kasus antara Karya Cipta Indonesia (KCI) yang berseteru dengan karaoke Inul Vizta masih berlanjut. Pihak KCI bersikukuh kalau tempat karaoke yang dimiliki oleh Inul Daratista harus membayar royalti untuk para pencipta lagu sebesar 25 juta per bulan.

"Mereka maunya tarif Rp 720 ribu per room per tahun. Kalau setiap outlet punya 30 room, berarti harus bayar sekitar Rp 25 jutaan. Nah, kami menolak itu," ujar Herman Kamal, kuasa hukum Inul Daratista saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

Pembayaran sebesar Rp 3.5 juta per bulan yang sudah dilakukan oleh pihak Inul bukan tanpa alasan. Herman menjelaskan, hal tersebut karena mereka sudah melakukan kesepakatan dengan pihak KCI.

"Kami bayar Rp 3.5 juta per tahun itu bukan asal-asalan. Kami bayar royalti atas kesepakatan kedua belah pihak, kami selaku user dengan KCI. Ketika itu kami membuat kesepakatan dengan Enteng. Kami memiliki izin, invoice, ada bukti pembayaran. Jadi bukan akal-akalan kami," kata Herman.

Sejak pergantian ketua KCI yang baru, barulah masalah royalti tersebut mencuat. "Dua tahun ini KCI seperti kehilangan jati diri. Ada krisis menajemen di internal KCI. Kami kena imbasnya. Kami dari Inul Vizta sangat menghargai jerih payah dari pencipta," jelasnya.

Untuk itu, Herman menilai KCI juga harus melakukan intropeksi atas apa yang saat ini dituntut mereka. Pasalnya, pihak Inul merasa tidak pernah meninggalkan tanggung jawab dalam membayar hak para pencipta lagu. "Kami berharap KCI juga introspeksi," tukas Herman. (kpl/aal/rea/faj)

Rekomendasi