Pada tanggal 18 Agustus 2023 yang lalu, Ferry akhirnya dibebaskan setelah menghabiskan 7 bulan di lapas kelas 2A, Kediri, Jawa Timur.
Setelah tiba di Jakarta, Ferry Irawan mengadakan konferensi pers. Bersama dengan pengacaranya, Sunan Kalijaga dan Agustinus Nahak, Ferry berkeinginan untuk mengembalikan nama baiknya.
Ferry ingin menghilangkan tuduhan dari masyarakat yang menyebut bahwa ia hanya seorang pria yang bergantung pada Venna Melinda. Ia juga berkeinginan menghapus tuduhan bahwa ia hanya seorang mokondo.
Advertisement
Pada kesempatan ini, Ferry Irawan juga merasa bersyukur karena dapat bebas lebih awal dari vonis yang telah diberikan oleh Majelis Hakim kepadanya.
Ferry seharusnya menjalani hukuman selama 1 tahun, tetapi ia bisa bebas lebih awal karena mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI, sehingga ia hanya menjalani hukuman selama 7 bulan.
Selama terlibat dalam kasus KDRT, Ferry mengalami kerugian yang signifikan. Ia bahkan membatalkan berbagai kontrak dengan nilai hingga ratusan juta rupiah.
Advertisement
Saat ini, setelah dapat bernafas dengan lega, Ferry Irawan mengaku ingin berfokus untuk merapihkan kehidupannya. Ia juga berkeinginan untuk segera menunaikan ibadah umrah bersama sang ibu.
"Saya masih dalam proses pemulihan, sedang mencoba menenangkan diri karena banyak peristiwa yang terjadi dalam kehidupan saya dan keluarga saya," ujar Ferry Irawan di Jakarta, pada hari Rabu, tanggal 6 September 2023.
Di samping itu, Ferry juga telah membangun sebuah rumah yang akan menjadi tempat tinggal bersama ibunya. Proses pembangunan rumahnya masih berlangsung.
Advertisement