Pemprov Sulteng Tegaskan Larangan Monopoli Proyek, Dorong Perlindungan Konsultan Lokal
Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido mengingatkan pelaku usaha Konsultan Proyek Sulteng untuk tidak memonopoli pekerjaan demi pemerataan dan kesejahteraan bersama, sekaligus mendorong regulasi daerah.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) secara tegas mengingatkan seluruh pelaku usaha di bidang konsultan agar tidak memonopoli proyek pekerjaan yang ada. Peringatan ini disampaikan untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan merata bagi semua pihak.
Wakil Gubernur Sulteng, Reny A. Lamadjido, menyampaikan imbauan penting ini saat membuka Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-11 Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) di Palu pada Jumat (13/2). Ia menekankan perlunya berbagi proyek agar konsultan lain juga dapat berkembang dan sejahtera.
Selain itu, Pemprov Sulteng juga berkomitmen penuh untuk mendorong lahirnya regulasi daerah yang bertujuan melindungi serta mengakomodir konsultan lokal. Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi stimulus agar konsultan lokal mampu bersaing dan menjadi tuan rumah di wilayah sendiri.
Peringatan Monopoli dan Ketaatan Hukum
Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido menegaskan pentingnya etika bisnis dalam sektor jasa konsultansi di Sulteng. Ia secara khusus meminta para konsultan untuk tidak melakukan praktik monopoli proyek, melainkan berbagi kesempatan dengan rekan-rekan konsultan lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan bersama di antara para pelaku usaha.
Lebih lanjut, Reny juga mengingatkan agar seluruh konsultan selalu bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Ketaatan terhadap aturan dan kaidah teknis yang ditetapkan diyakini dapat menghindarkan konsultan dari berbagai masalah hukum. Hal ini termasuk potensi jeratan masalah akibat kelalaian administrasi yang seringkali terjadi.
Profesionalisme dan integritas menjadi kunci utama bagi konsultan dalam menjalankan setiap proyek. Dengan mematuhi standar hukum dan teknis, konsultan dapat membangun reputasi yang baik sekaligus berkontribusi positif bagi pembangunan daerah. Pemprov Sulteng berharap praktik sehat ini dapat terus dijaga oleh seluruh Konsultan Proyek Sulteng.
Dorongan Regulasi Perlindungan Konsultan Lokal
Pemprov Sulteng menunjukkan komitmen kuatnya untuk melindungi dan memberdayakan konsultan lokal di wilayahnya. Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi akan mendorong lahirnya regulasi daerah yang spesifik untuk mengakomodir kepentingan konsultan lokal. Inisiatif ini merupakan bentuk perlindungan konkret agar konsultan lokal tidak tergerus oleh persaingan dari pemain luar daerah.
Desakan untuk adanya payung hukum ini merupakan aspirasi yang kuat dari Ketua INKINDO Sulteng, Saiful Pagesa. Saiful menjelaskan bahwa mayoritas anggota INKINDO di Sulteng masih memiliki kualifikasi kecil. Kondisi ini seringkali menjadi penghalang bagi konsultan lokal untuk berpartisipasi dalam banyak paket pekerjaan, terutama yang menuntut kualifikasi besar dari pusat maupun daerah.
Saiful Pagesa menambahkan bahwa ruang bagi konsultan lokal untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek besar sangat sempit. Terbentur syarat administrasi, konsultan lokal seringkali kalah sebelum bersaing secara teknis. Oleh karena itu, regulasi daerah diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan adil bagi pertumbuhan Konsultan Proyek Sulteng.
Belajar dari Sulawesi Selatan
Menanggapi tantangan yang dihadapi konsultan lokal, Ketua Umum INKINDO, Erie Heryadi, memberikan saran konstruktif kepada Pemprov Sulteng dan INKINDO Sulteng. Erie menyarankan agar mereka dapat mencontoh langkah yang telah diambil oleh Provinsi Sulawesi Selatan. Sulawesi Selatan diketahui telah memiliki produk hukum daerah yang efektif untuk memproteksi konsultan lokalnya.
Model regulasi yang diterapkan di Sulawesi Selatan bisa menjadi referensi berharga bagi Sulteng dalam merumuskan kebijakan serupa. Dengan mempelajari keberhasilan dan tantangan implementasi di Sulsel, Pemprov Sulteng dapat menciptakan regulasi yang lebih adaptif dan sesuai dengan karakteristik daerah. Ini akan membantu dalam menciptakan ekosistem yang mendukung Konsultan Proyek Sulteng.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan keunggulan kompetitif bagi konsultan lokal, memastikan mereka mendapatkan porsi yang adil dalam proyek-proyek pembangunan. Sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi seperti INKINDO sangat krusial dalam mewujudkan perlindungan dan pemberdayaan konsultan lokal secara berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews