Tahukah Anda? GMIE 2045 Sebut RUU Perampasan Aset Kunci Tutup Ruang Kejahatan Ekonomi
Gerakan Milenial Indonesia Emas (GMIE) 2045 mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, melihatnya sebagai instrumen vital untuk memberantas korupsi dan menutup celah kejahatan ekonomi yang merugikan negara.
Gerakan Milenial Indonesia Emas (GMIE) 2045 secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Organisasi ini melihat RUU tersebut sebagai instrumen krusial dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi di Tanah Air. Langkah ini diharapkan dapat secara efektif menutup ruang gerak bagi para pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan negara.
Pernyataan dukungan ini disampaikan oleh Ketua Umum GMIE 2045, Ilham Abraham Mansyur, di Jakarta pada hari Sabtu. Menurut Ilham, praktik korupsi tidak hanya menghambat pembangunan nasional secara signifikan. Lebih dari itu, korupsi juga membebani generasi muda dengan utang negara dan membatasi akses mereka terhadap lapangan kerja berkualitas.
GMIE 2045 menilai korupsi sebagai ancaman langsung terhadap masa depan generasi milenial dan generasi Z. Oleh karena itu, pengesahan RUU Perampasan Aset harus menjadi tonggak reformasi hukum yang nyata dan berpihak pada kepentingan rakyat. Mereka berkomitmen untuk mengawal proses legislasi RUU ini hingga tuntas.
Korupsi sebagai Musuh Generasi Muda dan Ancaman Indonesia Emas 2045
Ilham Abraham Mansyur menegaskan bahwa korupsi merupakan "musuh generasi kami". Dia khawatir bahwa tanpa pemberantasan yang serius, cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi jargon semata. Pernyataan ini menyoroti dampak jangka panjang korupsi terhadap pembangunan dan kesejahteraan.
GMIE 2045 memandang bahwa korupsi secara langsung mengancam masa depan generasi muda. Generasi milenial dan Gen Z akan menanggung beban utang dan kesulitan mencari pekerjaan akibat praktik korupsi. Oleh karena itu, kehadiran RUU Perampasan Aset diharapkan mampu membawa perubahan signifikan.
Organisasi ini menyatakan tidak ingin mewarisi negara yang dikuasai oleh koruptor. "Kami nyatakan bahwa kami nggak mau jadi pewaris negara para koruptor,” tegas Ilham. Dukungan terhadap RUU Perampasan Aset merupakan bentuk perjuangan generasi muda untuk tata kelola pemerintahan yang bersih.
Mekanisme Adil dan Transparan dalam Perampasan Aset
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat potensi kerugian negara akibat korupsi mencapai ratusan triliun rupiah. Angka fantastis ini menunjukkan urgensi adanya payung hukum kuat seperti RUU Perampasan Aset. RUU ini diharapkan dapat mengembalikan kekayaan hasil tindak pidana ke kas negara.
Meskipun mendukung, Ilham Abraham Mansyur mengingatkan pentingnya mekanisme perampasan aset yang tidak disalahgunakan. "Prinsipnya jelas, kekayaan yang tidak wajar harus bisa ditelusuri dan jika terbukti berasal dari kejahatan, harus dirampas untuk negara," jelasnya. Proses hukum yang adil dan transparan menjadi kunci utama.
Ilham menekankan bahwa semua proses harus melalui jalur hukum yang benar untuk menghindari kriminalisasi. Dengan demikian, aturan yang dihasilkan tidak hanya tegas terhadap koruptor tetapi juga adil dan melindungi hak-hak warga negara. Kehadiran RUU Perampasan Aset diharapkan menciptakan kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat.
Komitmen GMIE 2045 untuk Indonesia Emas
GMIE 2045 adalah organisasi berbadan hukum yang disahkan Kemenkumham pada Mei 2025. Organisasi ini memiliki visi "Dari Generasi, Oleh Generasi, Untuk Indonesia Emas 2045". Mereka berfokus pada tiga pilar utama: pendidikan masa depan, kesehatan generasi muda, dan petani milenial untuk ketahanan pangan.
Komitmen GMIE 2045 untuk mengawal proses legislasi RUU Perampasan Aset sejalan dengan visi tersebut. Mereka ingin memastikan Indonesia memiliki tata kelola yang bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat. Hal ini merupakan bagian integral dari upaya mencapai Indonesia Emas 2045.
Perjuangan ini menunjukkan peran aktif generasi muda dalam membentuk masa depan negara. Dengan adanya RUU Perampasan Aset, diharapkan ruang gerak koruptor semakin sempit. Ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi dan sosial di Indonesia.
Sumber: AntaraNews