Sinergi Data Pendidikan Kemendikdasmen dan BPS Perkuat Akurasi Kebijakan Nasional
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menjalin sinergi data pendidikan untuk meningkatkan akurasi dan validitas informasi, menjadi fondasi kebijakan pendidikan yang tepat sasaran.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Jumat, 27 Februari, di Jakarta. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat akurasi serta pemutakhiran data-data pendidikan nasional. Inisiatif strategis ini diharapkan menjadi landasan utama dalam perumusan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa data merupakan fondasi utama. Oleh karena itu, kerja sama dengan BPS menjadi langkah krusial untuk memastikan kualitas data pendidikan terus meningkat.
Melalui kerja sama ini, Kemendikdasmen dan BPS berkomitmen melakukan sensus pendidikan secara berkala. Hal ini untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Urgensi Kolaborasi Data Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menekankan komitmen untuk bekerja sama secara lebih intensif dalam memperbarui data-data pendidikan. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya melakukan sensus pendidikan secara berkala.
Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen selama ini telah mengelola Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pusdatin bertugas mengumpulkan dan mengolah data satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Namun, dinamika di lapangan menuntut adanya pembaruan data yang lebih cepat dan sistematis. Pengunggahan data melalui Dapodik memungkinkan satuan pendidikan melakukan pembaruan (update) secara berkala.
Integrasi dan sinkronisasi data dengan BPS diharapkan dapat meminimalkan ketidaksesuaian data. Kondisi sekolah sangat dinamis, misalnya adanya guru yang pensiun, mutasi, atau perubahan data lainnya.
Metodologi BPS dalam Pemutakhiran Data
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas penandatanganan MoU ini. Nota kesepahaman ini akan menjadi pengikat untuk memperkuat kerja sama ke depan.
Sebagai tindak lanjut, BPS bersama Kemendikdasmen siap melaksanakan evaluasi Dapodik secara menyeluruh. Evaluasi ini akan melibatkan pendataan lengkap terhadap sekitar 457.000 satuan pendidikan.
Pendataan akan mencakup jenjang PAUD hingga SMA/sederajat di seluruh Indonesia. Evaluasi akan dilakukan melalui observasi lapangan dan wawancara menggunakan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) berbasis gawai.
Sistem CAPI memungkinkan data terkirim secara langsung, sehingga meminimalkan potensi kesalahan akibat proses manual. BPS juga akan memastikan standar metodologi, pengorganisasian lapangan, dan pengendalian mutu.
Dampak Positif Sinergi untuk Pendidikan Nasional
Kerja sama ini menjadi langkah konkret memperkuat sistem satu data pendidikan nasional. Hal ini akan memastikan setiap kebijakan didasarkan pada data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kebijakan tersebut meliputi perencanaan kebutuhan guru, penganggaran, maupun program intervensi pendidikan. Semua harus berdasarkan data yang akurat.
Dengan jaringan BPS di seluruh Indonesia, pelaksanaan pendataan diyakini dapat menjangkau seluruh satuan pendidikan secara komprehensif.
Kemendikdasmen optimistis sinergi dengan BPS akan memperkuat tata kelola Dapodik. Ini mendukung terwujudnya layanan pendidikan yang berkualitas serta berkeadilan bagi seluruh peserta didik di Tanah Air.
Sumber: AntaraNews