Rayakan Hari Tani Nasional di ATR/BPN Jabar, Petani Sumedang Tolak Perpanjangan HGU PT Subur Setiadi
Sekitar 200 petani asal Kabupaten Sumedang merayakan Hari Tani Nasional di Kantor ATR/BPN Jawa Barat, Bandung, Rabu (24/9).
Sekitar 200 petani asal Kabupaten Sumedang merayakan Hari Tani Nasional di Kantor ATR/BPN Jawa Barat, Bandung, Rabu (24/9). Mereka menuntut penyelesaian konflik agraria dan menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Subur Setiadi.
Massa tiba pukul 10.00 WIB dengan membawa bendera dan spanduk. Perwakilan bergantian berorasi, menyuarakan keresahan soal lahan yang selama ini terbengkalai namun tidak bisa digarap warga.
Ella Siti Romlah (53), petani asal Desa Cimarias, mengungkapkan keprihatinannya.
“Menuntut perkebunan supaya bisa digarap masyarakat, warga. Karena sudah habis jatah hak guna usahanya. Itu yang habis hak gunanya itu PT Subur Setiadi namanya,” ujarnya.
Ella menambahkan, selama HGU berlaku, perusahaan tidak serius mengelola lahan. Warga juga dilarang menggarap sehingga lahan terbengkalai. Kini, setelah masa HGU habis, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir telah memberi izin warga untuk mulai mengelola lahan. Namun, mereka khawatir BPN mengabulkan perpanjangan HGU.
“Tidak bisa digarap. Tapi nanti terbengkalai, jalan rusak. Jadi digarap perkebunan cuma beberapa titik, yang bisa dijangkau kendaraan perusahaan,” katanya.
Menurut Manager Walhi Jabar, Arif Destriad, PT Subur Setiadi menguasai sekitar 500 hektare lahan. Dari jumlah itu, 400 hektare tidak memberi manfaat sosial maupun ekonomi bagi warga. Selain kasus di Cinangerang, terdapat pula konflik lahan di Margawindu yang kini masuk prioritas reforma agraria.
“Artinya harapannya ATR Provinsi memberikan rekomendasi ke Kementerian yang pertama menolak perpanjangan HGB PT Subur Setiadi dan memasukkan tanah ini sebagai kawasan prioritas reforma agraria,” jelas Arif.
Setelah mediasi, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jabar Yuniar Hikmat Ginanjar menegaskan pihaknya tidak serta-merta memperpanjang HGU perusahaan.
“Soal Margawindu insyaallah akan kami kawal sampai beres. Tapi yang penting pertama tenang-tenang saja menggarap, kalau ada yang intimidasi laporkan ke sini,” ujarnya.
“Yang pasti BPN belum memperpanjang PT Subur Setiadi, sebab kami mensyaratkan harus selesaikan dengan masyarakat. Tidak akan tiba-tiba terbit HGU,” tambahnya.