Pemprov Sumsel Jamin Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Sebelum Lebaran 2026
Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Sumatera Selatan! Pemprov Sumsel menjamin gaji PPPK paruh waktu yang tertunda akan cair sebelum Idul Fitri 2026 secara rapel hingga Februari.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memberikan kepastian penting terkait pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Gaji yang sempat tertunda di lingkungan pemerintahan provinsi ini dijanjikan akan segera dicairkan sepenuhnya. Pembayaran penuh diharapkan dapat diterima sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026, membawa kelegaan bagi para pegawai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, di Palembang pada Jumat (27/2), mengonfirmasi bahwa proses pembayaran gaji sedang dalam tahap akhir. Pembayaran ini akan dilakukan secara rapel, mencakup tunggakan hingga bulan Februari 2026, memastikan hak-hak pegawai terpenuhi. Hal ini menjadi angin segar bagi para PPPK paruh waktu yang telah menantikan hak mereka dengan sabar.
Keterlambatan pembayaran gaji selama dua bulan terakhir ini ditegaskan bukan disebabkan oleh masalah keterbatasan anggaran daerah. Menurut Edward Candra, kendala utama adalah persoalan teknis administrasi yang kompleks. Terutama terkait sinkronisasi dokumen perjanjian kinerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memerlukan penyesuaian detail.
Proses Pembayaran dan Kendala Administrasi
Edward Candra menjelaskan bahwa secara substansi, tidak ada kendala berarti dalam proses pembayaran gaji PPPK paruh waktu ini. Masalah utama terletak pada penyelesaian administrasi yang membutuhkan waktu dan ketelitian. Hal ini dikarenakan perjanjian kinerja di setiap OPD memiliki perbedaan spesifik yang harus diselaraskan secara cermat.
Meskipun sebagian OPD telah berhasil mencairkan gaji bagi pegawainya, proses untuk PPPK paruh waktu memerlukan waktu lebih lama. Penyesuaian dokumen yang belum sepenuhnya rampung menjadi faktor penghambat utama dalam proses ini. Kondisi ini menuntut koordinasi yang lebih intensif antar unit kerja dan bagian keuangan.
Sinkronisasi dokumen perjanjian kinerja menjadi kunci vital dalam percepatan pembayaran gaji ini. Setiap OPD harus memastikan kelengkapan dan kesesuaian data yang diajukan. Proses ini sedang terus diupayakan agar tidak ada lagi hambatan administrasi yang signifikan di kemudian hari.
Komitmen Pemprov Sumsel untuk Pembayaran Tepat Waktu
Pemprov Sumsel secara tegas membantah bahwa keterlambatan pembayaran gaji PPPK paruh waktu disebabkan oleh keterbatasan anggaran daerah. Edward Candra secara gamblang menyatakan bahwa ini murni persoalan administrasi yang sedang ditangani. Pihaknya berkomitmen penuh untuk mempercepat penyelesaiannya demi kenyamanan pegawai.
Pemerintah provinsi menargetkan seluruh proses administrasi dapat diselesaikan dalam waktu dekat ini. Target ini ditetapkan agar pembayaran gaji dapat dilakukan sekaligus dalam satu waktu. Dengan demikian, para PPPK paruh waktu dapat menerima hak mereka tepat waktu sebelum Lebaran, mendukung persiapan hari raya mereka.
Komitmen ini menunjukkan upaya serius Pemprov Sumsel dalam memastikan kesejahteraan para pegawainya, terutama menjelang momen penting seperti Idul Fitri. Percepatan penyelesaian administrasi menjadi prioritas utama yang terus dipantau. Harapannya, pembayaran gaji ini dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan pokok dan persiapan hari raya bagi PPPK paruh waktu.
Sumber: AntaraNews