Pemkab dan DPRD Pasaman Barat Bersatu Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan DPRD sepakat berjuang bersama untuk mengangkat ribuan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu, menandatangani komitmen penting.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mencapai kesepakatan penting. Mereka akan bersama-sama memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer di daerah tersebut. Kesepakatan ini bertujuan agar para honorer dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan pada Jumat, 22 November, di Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap aksi damai ratusan tenaga honorer yang menyuarakan aspirasi mereka. Para honorer menuntut kejelasan status setelah bertahun-tahun mengabdi.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menegaskan komitmennya untuk terus mengupayakan hal ini hingga ke pemerintah pusat. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi 2.696 tenaga honorer yang telah lama menanti status kepegawaian yang lebih jelas.
Upaya Kolektif Pemkab dan DPRD untuk PPPK Paruh Waktu
Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pertemuan ini dilakukan untuk membahas dan memperjuangkan pembukaan kembali penerimaan PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer di Pasaman Barat.
Tidak hanya itu, Wakil Bupati M. Ihpan juga dilaporkan telah menemui Komisi II DPRD RI. Kunjungan ini merupakan bagian dari strategi advokasi yang komprehensif. Tujuannya adalah untuk memastikan aspirasi tenaga honorer mendapatkan perhatian serius dari tingkat pusat.
Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, bersama wakil ketua Supriono dan Insan Sabri, turut menandatangani kesepakatan tersebut. Dirwansyah menyatakan, "Kita akan terus berjuang bersama pemkab sampai ke pemerintah pusat." Ini menunjukkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif daerah.
Detail Kesepakatan dan Komitmen Pemkab Pasaman Barat
Dalam kesepakatan yang ditandatangani, terdapat dua poin utama yang menjadi fokus perjuangan. Pertama, Pemkab Pasaman Barat telah mengalokasikan anggaran untuk gaji tenaga honorer PPPK paruh waktu. Alokasi ini mencakup satu bulan gaji pada tahun 2025 dan satu bulan gaji lagi pada tahun 2026.
Poin kedua menegaskan komitmen Bupati untuk menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). SPTJM ini akan mengusulkan 2.696 tenaga honorer kepada Menpan RB RI. Pengusulan ini akan dilakukan apabila aplikasi portal CASN Menpan RB kembali dibuka untuk PPPK paruh waktu.
Bupati Yulianto menekankan pentingnya kesabaran dari para tenaga honorer. "Kita berkomitmen terus berjuang sampai ke pemerintah pusat. Saya berharap tenaga honorer dapat bersabar sampai ada keputusan dari pemerintah pusat," ujarnya. Komitmen ini memberikan harapan di tengah ketidakpastian.
Harapan Tenaga Honorer dan Visi Masa Depan
Salah seorang tenaga honorer bernama Roni mengungkapkan harapannya yang besar kepada Pemkab dan DPRD Pasaman Barat. Ia meminta agar nasib mereka yang telah mengabdi lama dapat diperjuangkan secara serius. Banyak dari mereka telah bekerja lebih dari satu dekade tanpa status kepegawaian yang jelas.
Roni menambahkan, "Kami ada yang bekerja sampai 15 tahun. Status kami belum jelas. Kami berharap ini menjadi perhatian pemerintah." Pernyataan ini mencerminkan kegelisahan ribuan honorer yang mendambakan kepastian masa depan. Status PPPK paruh waktu diharapkan menjadi solusi.
Bupati Yulianto menegaskan visinya untuk mengangkat semua tenaga honorer. "Saya ingin semuanya diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Mudah-mudahan aspirasi kita semua diterima oleh Kemenpan RB RI," katanya. Pernyataan ini menunjukkan ambisi besar Pemkab Pasaman Barat dalam menyelesaikan isu ini.
Sumber: AntaraNews