Mendagri Usul Kepala Daerah Naik Gaji!
Tito menyinggung mengenai dana operasional hingga peningkatan kesejahteraan kepala daerah lewat pemberian insentif.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengusulkan adanya peningkatan kesejahteraan kepala daerah. Salah satunya dengan menaikkan insentif.
Tito menyinggung mengenai dana operasional hingga peningkatan kesejahteraan kepala daerah lewat pemberian insentif berupa persentase dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Usulan itu disampaikan Tito saat menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) masa bakti 2025-2030, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (17/7).
Terkait dana operasional, Tito menyebut jika angka yang diusulkan kepala daerah masuk akal, maka Mendagri sudah pasti mendukung.
“Berapa idenya? Bicarakan yang masuk akal, yang kira-kira publik tidak marah, rasional, kira-kira Pak Presiden terima, Menteri Keuangan bisa terima, kalau Mendagri pasti dukung, seribu persen,” kata Tito.
Penghargaan dari Pusat
Lalu mengenai PAD, Tito menilai sudah saatnya pemerintah pusat memberikan penghargaan kepada kepala daerah terutama yang berhasil meningkatkan PAD.
Tito berujar, kepala daerah juga membutuhkan apresiasi atas kerja keras yang berbeda dengan kementerian.
“PAD itu betul-betul kerjanya rekan-rekan kepala daerah, beda dengan kami, beda dengan saya, dengan Pak Yandri, dengan Pak Riza, yang nyari uang ada badan sendiri, ya ada PNBP dari Kementerian, tapi utamanya adalah dari Kementerian Keuangan, setelah itu kami hanya menerima masuk, hanya membelanjakan,” jelas Tito.
Angka yang Wajar
Menurutnya, mekanisme insentif bagi kepala daerah bisa didesain dengan narasi yang lebih tepat agar tidak menimbulkan pergolakan di masyarakat.
“Silakan dengan narasi yang lain, supaya publik tidak resisten. Wah, sudah jadi kepala daerah, mau minta apa bagian lagi. Tidak, karena bapak-bapak mencari sendiri,” ujar dia.
Lebih lanjut, Tito juga mengusulkan agar dana operasional kepala daerah dapat diterima langsung (langsam), bukan berbasis pertanggungjawaban biaya atau at cost. Skema ini dinilai lebih efisien dan mengurangi potensi penyalahgunaan administrasi.
“Kalau langsam, ya cukup tanda tangan, selesai tanpa ada pertanggungjawaban. Bila perlu bukti pertanggungjawaban keuangannya,” ucap Tito.