Khalid Basalamah Jelaskan Sumber Uang Rp8,4 Miliar yang Diserahkan ke KPK
Khalid pun blak-blakan menjelaskan soal sumber uang tersebut. Menurut dia, uang itu didapatkan dari pengembalian PT Muhibbah kepada biro travel haji miliknya.
Ustaz Khalid Basalamah telah menyerahkan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjelaskan, uang tersebut diserahkan setelah diminta penyidik karena diyakini terkait kasus korupsi kuota tambahan haji.
Khalid pun blak-blakan menjelaskan soal sumber uang tersebut. Menurut dia, uang itu didapatkan dari pengembalian PT Muhibbah kepada biro travel haji miliknya, PT Zahra.
"Jadi PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami, kami tidak tahu itu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp8,4 miliar (kalau dirupiahkaan karena saat dikembalikan pecahannya dolar) kan gitu. Tapi saya tidak tahu (jumlah) pecahannya (berapa) ya, tapi pada saat dikembalikan, kami enggak disampaikan itu uang apa," kata Khalid usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Khalid mengaku, baru mengetahui jika uang itu bermasalah usai diinfokan KPK,bahwa ada uang dari PT Muhibbah dan uang itu harus diserahkan ke KPK karena diyakini ada hubungannya dengan kasus korupsi kuota tambahan haji.
"Waktu dipanggil sama KPK, KPK mengatakan, 'Ustaz ada uang dari visa itu?' Saya bilang, 'Iya ada.' 'Ustaz harus kembalikan.' 'Baik kita kembalikan.' Jadi uang itu bukan kami simpan. Uang itu dikasih oleh Muhibbah, terus kami enggak tahu uang apa. KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta. Sebatas itu," beber Khalid.
"Jadi sekali lagi statusnya kami korban," klaimnya menambahkan.
Uang Diberikan di Musala
Khalid melanjutkan, dirinya bukan pihak yang menerima uang secara langsung. Namun saat itu, stafnya yang bernama Ari selaku manajer dari biro travel haji PT Zahra yang bertransaksi,
"Sudah ditanya (ini uang apa?) Karena gini, mereka datang kepada staf kami namanya Ari. Mas Ari ini manajernya PT Zahra. Tapi dia (utusan PT Muhibbah) hanya mengembalikan dan mereka minta enggak boleh ada kamera, enggak boleh ada apa, tiba-tiba dikasih di satu tempat, di musala," tutur Khalid.
"Jadi saya pun tidak tahu itu uang apa. Begitu dipanggil sama KPK, kami kembalikan. Jadi itu dikembalikan memang dari Muhibbah ke kami, kami tidak tahu apa statusnya, diminta sama KPK kami kembalikan. Sebatas itu," tutupnya.