Usia Baru 16 Tahun, Pemuda Nigeria Ini Hampir Menang Duduk di Kursi Parlemen
Seorang pemuda dari Zaria, Nigeria, berhasil mencuri perhatian masyarakat setelah kiprah politiknya yang menarik perhatian publik.
Seorang remaja di Nigeria menarik perhatian publik setelah didiskualifikasi dari proses pemilihan calon anggota parlemen karena dugaan pemalsuan usia.
Pria yang bernama Mahmud Sadis Buba ini mengklaim berusia 30 tahun dan mencalonkan diri untuk kursi Dewan Perwakilan Rakyat melalui partai All Progressives Congress (APC).
Menurut laporan dari Oddity Central pada Senin (25/5/2026), popularitas Buba melonjak setelah video proses seleksi partai menjadi viral di media sosial Nigeria.
Dalam video tersebut, pria yang dikenal dengan julukan "Abin Al-Ajabin Zazzau" atau "Keajaiban Zaria" itu menyatakan niatnya untuk mengabdi kepada masyarakat dan mengaku lahir pada 2 Agustus 1995.
Namun, kontroversi muncul ketika sejumlah dokumen yang bocor, termasuk paspor, identitas nasional, akta kelahiran, dan catatan sekolah, menunjukkan bahwa tahun kelahiran Buba adalah 2010.
Seorang mantan guru juga mengaku pernah mengajar Buba saat dia masih di bangku sekolah menengah pertama dan menyebut bahwa usianya baru sekitar 16 tahun.
Berdasarkan peraturan di Nigeria, calon anggota Majelis Nasional harus berusia minimal 25 tahun. Jika dokumen tersebut terbukti benar, maka Buba tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dan masih tergolong anak di bawah umur menurut hukum Nigeria.
Partai APC sempat membela Buba dengan menyebut isu tersebut sebagai kampanye fitnah. Namun, setelah berbagai bukti terus bermunculan, partai akhirnya memutuskan untuk mendiskualifikasi Buba atas dugaan pemalsuan usia.
Kasus ini memicu perdebatan publik di Nigeria, termasuk mengenai bagaimana Buba bisa lolos dalam tahap awal proses seleksi partai politik. Situasi ini menyoroti pentingnya transparansi dan kejujuran dalam proses pemilihan umum di negara tersebut.