YLKI Soal Jiwasraya: Buat Apa Ada Pansus Kalau Uang Nasabah Tak Kembali
Merdeka.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, pembentukan panitia khusus (pansus) yang diusulkan DPR terkait kasus Jiwasraya tidak akan menyelesaikan akar permasalahan untuk mengembalikan dana polis nasabah.
"Buat apa dibentuk pansus kalau kemudian dana nasabah yang ditanamkan itu hilang dan tidak kembali. Terpenting dari masalah Jiwasraya adalah mengembalikan dana nasabah lebih dulu karena mereka telah menanamkan uangnya lewat prosedur yang ada tapi uangnya atau dananya tidak bisa diklaim," kata Tulus di Kantornya, Jakarta, Selasa (14/1).
Dia mengatakan, tujuan pembentukan pansus ini harus jelas, jangan sampai justru bermuatan politis dan pada akhirnya tidak bisa menyelesaikan permasalahan. "Pansusnya tujuannya apa kalau hanya berbicara untuk gagahan di dalam politik nanti ending-nya soal politik saja. Tapi nanti kalau bisa memaksa pengembalian dana nasabah itu baru keren," jelasnya.
Dengan demikian, yang terpenting adalah bagaimana pemerintah punya opsi untuk mengembalikan dana nasabah. Sehingga, pansus seharusnya fokus kepada masalah pengembalian dana nasabah bukan soal lain.
"Keseriusan pemerintah dan BUMN katanya mau menyuntik sekian triliun untuk Jiwasraya sampai sekarang belum terdengar seperti apa mekanisme penyuntikan itu sehingga bisa dipakai untuk memakai kembalikan dana nasabah," jelas dia.
Di samping itu, YLKI juga akan mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), satgas investasi, dan perbankan yang ikut memasarkan produk asuransi Jiwasraya untuk bertanggungjawab atas permasalahan ini. Sehingga, diharapkan persoalan ini dapat tertangani dengan baik dan tidak saling lempar tanggung jawab.
Di sisi lain, laporan pengaduan terkait Jiwasraya memang tidak terlalu signifikan diterima oleh YLKI. Tercatat hanya ada 1 laporan saja. Sebab, secara kategori pengaduan yang dilakukan konsumen bersifat antara bukan merupakan konsumen akhir.
Inisiasi 3 Fraksi DPR
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan ada tiga partai yang mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) Jiwasraya.
Menurut dia, kehadiran pansus bakal mempermudah proses kerja DPR terkait Jiwasraya yang melibatkan sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD). AKD yang dimaksud, yakni Komisi XI, Komisi VI, dan BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara).
"Karena itu tadi, tidak ada tata kelola keuangan yang di bawah komisi XI kemudian ada juga akuntabilitas soal keuangan yang di bawah BAKN sehingga nanti ketiga unsur itu perlu digabungkan," terang dia.
"Karena mekanisme penggabungan ada pansus sehingga diusulkan oleh kawan-kawan ya dibentuklah satu pansus daripada kemudian komisi VI komisi XI, BAKN jalan sendiri-sendiri itu juga akan menghabiskan waktu dan energi," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPanji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menyita dan menggeledah Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8). Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan surat atau akta otentik dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaKPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPenyidik menetapkan tersangka YUI masuk DPO yang tertera pada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca Selengkapnya