Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memasukkan komponen harga batu bara dalam formula penghitungan tarif listrik. Di mana saat ini penghitungan tarif listrik berdasarkan inflasi, kurs dolar Amerika Serikat dan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan bahwa usulan ini dikarenakan makin menurunnya penggunaan bahan bakar minyak pada pembangkit listrik di Indonesia. Di sisi lain, penggunaan batu bara dalam pembangkit listrik mulai meningkat.
"Kenapa dulu masuknya ICP karena, penggunaan pembangkit listrik diesel kan besar. Sekarang makin kecil 4 persen sampai 5 persen. Kalau 2016 tinggal 0,05 persen," ungkapnya di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI.
ESDM menargetkan, aturan berupa Keputusan Menteri (Kepmen) terkait formula baru tarif listrik tersebut bisa rampung Maret.
"Mungkin bulan depan, atau Maret. Mungkin paling lama sama-sama dengan ini kali ya sama berkaitan BPP 2017," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy N Sommeng, di Kantornya, Jakarta, Senin (29/1).
Andy mengatakan, kajian mengenai formula baru tarif listrik telah disampaikan kepada Menteri ESDM, Ignasius Jonan bulan lalu. Formula baru tarif listrik ini juga nantinya akan mencakup faktor inflasi, nilai tukar dan ICP. "Iya, nanti (HBA dimasukkan). Tapi kan harus bikin dulu, ada ketentuannya. Dibikin dulu permennya. Jadi nanti ada faktor inflasi, nilai tukar, ICP, ditambah lagi faktor (harga) batubara," jelasnya.
Andy menambahkan, penghitungan HBA sebagai komponen tambahan tarif listrik akan diberlakukan untuk pelanggan non subsidi 1.300 VA ke atas. "450 VA (dan) 900 VA tidak disentuh," jelasnya.
Meski tengah menyusun formula baru, ESDM memastikan tarif listrik tidak naik hingga Maret mendatang. "Tidak ada rencana kenaikan listrik dalam waktu dekat. Walaupun, kami sedang mengkaji formula yang baru," ujar Andy di Jakarta, Senin (29/1).
Namun demikian, masuknya komponen batu bara berpotensi membuat tarif listrik Indonesia lebih tinggi lagi. Silakan klik selanjutnya.
Advertisement
Pengamat Energi UGM, Fahmi Radi menilai rencana pemerintah memasukkan harga acuan batu bara dalam menentukan tarif listrik merupakan langkah wajar dan relevan dengan kondisi saat ini. Menurutnya, formula penetapan tarif listrik yang digunakan selama ini dengan 3 komponen utama sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang.
"Penggunaan variable ICP lantaran pada saat itu proporsi penggunaan pembangkit listrik tenaga diesel masih sangat besar. Sekarang ini kondisinya sudah berubah secara signifikan. Penggunaan tenaga diesel semakin menurun hingga kini tinggal sekitar 6 persen dari total energi primer yang digunakan," ungkapnya dalam diskusi di Bakoel koffie, Jakarta, Kamis (1/2).
Menurutnya, penggunaan energi batu bara meningkat pesat hingga sekarang mencapai sekitar 57 persen. Dengan perubahan proporsi penggunaan energi dasar itu, maka formula penetapan tarif sebelumnya sudah tidak lagi relevan sehingga perlu formula yang memasukkan Harga Batu bara Acuan (HBA), selain ICP dalam formula baru.
Namun, memasukkan variabel HBA dalam penentuan tarif listrik di tengah tingginya harga batu bara bisa berdampak pada kenaikan tarif listrik yang harus dibayar masyarakat. Karena itu, pemerintah diminta tetap menjaga agar jangan sampai dimasukkannya HBA dalam perhitungan tarif listrik justru malah menaikkan tarif listrik.
"Kendati berdasarkan formula harga tarif listrik harus naik, tetapi pemerintah bisa saja menetapkan tarif listrik tidak dinaikkan dengan pertimbangan tertentu. Pertimbangannya agar tarif listrik terjangkau dan agar industri dalam negeri bisa lebih kompetitif dalam bersaing di pasar global. Reformula dengan memasukkan HBA mestinya tidak serta-merta harus menaikkan tariff listrik, yang menyebabkan tariff listrik tidak terjangkau (oleh masyarakat)."
Namun, jika pemerintah tidak menaikkan tarif listrik maka beban PLN akan semakin berat lantaran tarif listrik tidak dinaikkan di tengah melonjaknya harga batu bara dunia. Untuk meringankan beban PLN itu, pemerintah katanya bisa menempuh upaya untuk mengendalikan harga batu bara dengan menetapkan HBA dalam skema Domestic Market Obligation (DMO).
"Dalam skema DMO, HBA batu bara yang dijual kepada PLN sebagai energi dasar Pembangkit Listrik ditetapkan oleh Pemerintah. Sedangkan batu bara yang dijual di luar PLN dan diekspor, harganya ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar," katanya.
Tingginya harga batu bara ini kemudian diadukan bos PLN kepada Presiden Jokowi. Silakan klik selanjutnya.
Advertisement
Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2). Sofyan melaporkan mahalnya harga batu bara di Tanah Air yang hampir menyentuh USD 100 per metrik ton.
Dalam pertemuan, Sofyan berharap Jokowi mencarikan solusi agar harga batu bara menurun menjadi USD 60 per metrik ton.
"Batu bara harus turun. Harga batu bara sekarang sudah hampir mendekati USD 100 per metrik ton. Naik dari harga USD 60. Jadi naiknya 50 persen," katanya seusai pertemuan.
Sofyan menyebut, 60 persen bahan baku pembangkit listrik di Indonesia adalah batu bara. Jika harga batu bara melonjak, maka PLN kesulitan untuk menyeimbangkan tarif listrik.
Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi mendukung dan menginginkan agar harga batu bara diturunkan guna menjaga stabilitas tarif listrik. "Presiden bilang batu bara ini kan milik negara jadi kepentingan bangsa nomor satu, ya batu baranya harus dengan harga keekonomian yang cukup agar tarif bisa dipertahankan dengan baik," ujar dia.
Sofyan menambahkan, jika harga batu bara turun maka pihaknya dapat menghemat pengeluaran dan melakukan investasi untuk menambah elektrifikasi, khususnya di kawasan Nusa Tenggara Timur, Papua dan Maluku.
"Tadi sudah pak presiden titip untuk segera menyelesaikan desa-desa yang belum selesai dan dalam tahun ini Papua minta selesaikan dengan cepat, NTT dan Maluku," kata dia.
DEN berharap, kebijakan pemerintah nantinya tidak mengerek tarif listrik. Silakan klik selanjutnya.
Advertisement
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Tumiran, berharap pemerintah tidak menaikkan tarif listrik. Sebab, kenaikan tarif listrik bakal mengganggu laju pertumbuhan ekonomi yang saat sedang ditingkatkan oleh pemerintah.
"Iya lah. Kalau tarif listrik kita naik pertumbuhan ekonomi kita terganggu. Saya yakin," ungkapnya dalam diskusi di Bakoel Koffie, Jakarta, Kamis (1/2).
Menurutnya, listrik merupakan bagian yang berpengaruh besar dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Perubahan pada tarif listrik akan menimbulkan efek lanjutan pada sendi-sendi ekonomi yang lain.
"Misalnya orang jual bakpia pakai listrik, listrik naik. Volume bakpia dikurangi meskipun jumlahnya tetap. Karena volume dikurangi, maka pembelian tepung berkurang, telur berkurang. Kan punya korelasi terhadap pertumbuhan ekonomi," jelas dia.
Dia menambahkan, pertumbuhan ekonomi yang tak laju juga membuat penyerapan tenaga kerja rendah. "Itu (kenaikan tarif listrik) akan jadi beban untuk rakyat. Rakyat juga sekarang mendapatkan lapangan kerja itu kan tidak gampang," tandasnya.