Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Sebut Baru Garuda Indonesia Terapkan Protokol Kesehatan Sesuai Ketentuan

Pemerintah Sebut Baru Garuda Indonesia Terapkan Protokol Kesehatan Sesuai Ketentuan Bandara Soekarno Hatta. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Staf Ahli Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Sahat Manoor Panggabean, mengatakan maskapai penerbangan swasta meminta batas kapasitas penumpang pesawat ditambah. Permintaan tersebut pun belum bisa ditanggapi secara langsung karena dibutuhkan evaluasi terlebih dulu.

"Penerbangan swasta inginya ditambah, tapi ini akan kita kaji," kata Sahat dalam Webinar Nasional bertajuk Adaptasi Kebiasaan Baru Penerbangan Indonesia: Relaksasi dan Optimalisasi Bisnis di Bandara, Jakarta, Rabu (11/11).

Sahat menjelaskan pihaknya akan berkomunikasi dengan para maskapai penerbangan terkait kesiapannya. Termasuk juga dengan efektivitas HEPA sebagai teknologi penyaring udara di dalam pesawat.

Saat ini, menurut Sahat, baru penerapan protokol kesehatan yang dilakukan Garuda Indonesia saja yang sudah sesuai dengan ketentuan. Namun, hal ini tidak serta merta membuat pemerintah akan memberikan penambahan kapasitas penumpang di dalam pesawat.

"Ini tetap kita kaji, jangan sampai menaikkan kapasitas penumpang tetapi protokol Covid-19 tidak diperhatikan," kata dia.

Dia menambahkan peningkatan jumlah kapasitas penumpang ini tidak bermakna akan kembali seperti sebelum virus corona menyebar. Melainkan tetap ada batas tertentu jumlah penumpang di dalam pesawat.

"Ditingkatkan bukan berarti kembali terisi 100 persen, tapi tetap ada batasan tertentu. Ada perhitungan di sana," kata dia mengakhiri.

Penerapan Protokol Kesehatan Seharusnya Tak Hambat Upaya Menggairahkan Penerbangan

Pengamat Penerbangan dari Pusat Studi Air Power Indonesia, Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim menilai penerapan kebijakan pembatasan jumlah penumpang di pesawat sebanyak 70 persen perlu ditinjau ulang.

"Pemerintah dapat segera melakukan pembenahan dan penyesuaian aturan serta menetapkan sasaran jangka pendek untuk mengatasi ini semua, dalam konteks pembenahan aturan sudah selayaknya harus mencakup protokol kesehatan yang harus dipatuhi tanpa syarat," kata Chappy dalam webinar Resiliensi Kinerja dan Strategi Pemulihan Bisnis Sektor Transportasi Udara Pada Saat dan Pasca Pandemi covid-19, Rabu (23/9).

Menurutnya, pola kepatuhan terhadap ketentuan protokol kesehatan hendaknya tidak menjadi hambatan bagi upaya membangkitkan gairah penumpang dalam menggunakan kembali jasa angkutan transportasi udara.

Misalnya tentang pembatasan 70 persen muatan pesawat perlu ditinjau ulang tanpa mengabaikan standar protokol kesehatan yang berlaku, lalu kelengkapan High-Efficiency Particulate Air (HEPA) atau penyaring partikel udara dalam kabin pesawat patut pula menjadi rujukan bagi ketentuan persentase jumlah penumpang yang dapat diizinkan terbang.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Naik Pesawat Ini, Setiap Penumpang akan Ditimbang Berat Badannya

Naik Pesawat Ini, Setiap Penumpang akan Ditimbang Berat Badannya

Maskapai ini meminta penumpangnya untuk menaiki timbangan beserta barang bawaan mereka untuk mencatat berat badan mereka di gerbang keberangkatan.

Baca Selengkapnya
Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya

Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya

Dalam operasional, ternyata pesawat udara membutuhkan perawatan dan perbaikan berkala dan rutin guna menjaga kelaikannya terbang.

Baca Selengkapnya
Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah

Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah

Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata, Ini Alasan Penumpang Pesawat Dilarang Tidur saat Lepas Landas dan Mendarat

Ternyata, Ini Alasan Penumpang Pesawat Dilarang Tidur saat Lepas Landas dan Mendarat

Alasan penumpang pesawat dilarang tidur saat pesawat lepas landas dan mendarat yaitu barotrauma telinga dan keselamatan evakuasi.

Baca Selengkapnya
Jangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika Tertinggal Pesawat saat Mudik Lebaran

Jangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika Tertinggal Pesawat saat Mudik Lebaran

Maskapai memiliki kebijakan yang bebeda terhadap penumpang yang tertinggal pesawat, ketahuilah hak Anda untuk menerima kompensasi.

Baca Selengkapnya
Tinjau Bandara Soekarno-Hatta, Menhub Pastikan Prosedur Penerbangan dan Fasilitas Jelang Mudik Aman

Tinjau Bandara Soekarno-Hatta, Menhub Pastikan Prosedur Penerbangan dan Fasilitas Jelang Mudik Aman

Menhub Budi Karya Sumadi memastikan kesiapan pelayanan angkutan penumpang Lebaran di Bandara ]asional Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya
Parahnya Penampakan Polusi Udara Jakarta Dilihat dari Atas Pesawat Terbang, Padahal Masih Siang Bolong

Parahnya Penampakan Polusi Udara Jakarta Dilihat dari Atas Pesawat Terbang, Padahal Masih Siang Bolong

Potret langit ibu kota yang terlihat abu-abu karena dipenuhi polusi udara.

Baca Selengkapnya
Cara Menghindari Kelebihan Bagasi di Pesawat, Supaya Tak Bayar Biaya Tambahan

Cara Menghindari Kelebihan Bagasi di Pesawat, Supaya Tak Bayar Biaya Tambahan

Terkadang, maskapai menawarkan diskon hingga 50 persen dari jumlah yang akan Anda bayarkan pada saat keberangkatan.

Baca Selengkapnya
Cek Dulu Aturan Bagasi Yang Diizinkan Etihad Airways Agar Tidak Gagal Terbang Seperti Calon Penumpang Ini

Cek Dulu Aturan Bagasi Yang Diizinkan Etihad Airways Agar Tidak Gagal Terbang Seperti Calon Penumpang Ini

Jika keberangkatan dari Indonesia menuju negara Timur Tengah, maka dikenakan biaya tambahan sebesar USD36 atau setara Rp566.000 per kg.

Baca Selengkapnya