Pemerintah Sebut Baru Garuda Indonesia Terapkan Protokol Kesehatan Sesuai Ketentuan
Merdeka.com - Staf Ahli Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Sahat Manoor Panggabean, mengatakan maskapai penerbangan swasta meminta batas kapasitas penumpang pesawat ditambah. Permintaan tersebut pun belum bisa ditanggapi secara langsung karena dibutuhkan evaluasi terlebih dulu.
"Penerbangan swasta inginya ditambah, tapi ini akan kita kaji," kata Sahat dalam Webinar Nasional bertajuk Adaptasi Kebiasaan Baru Penerbangan Indonesia: Relaksasi dan Optimalisasi Bisnis di Bandara, Jakarta, Rabu (11/11).
Sahat menjelaskan pihaknya akan berkomunikasi dengan para maskapai penerbangan terkait kesiapannya. Termasuk juga dengan efektivitas HEPA sebagai teknologi penyaring udara di dalam pesawat.
Saat ini, menurut Sahat, baru penerapan protokol kesehatan yang dilakukan Garuda Indonesia saja yang sudah sesuai dengan ketentuan. Namun, hal ini tidak serta merta membuat pemerintah akan memberikan penambahan kapasitas penumpang di dalam pesawat.
"Ini tetap kita kaji, jangan sampai menaikkan kapasitas penumpang tetapi protokol Covid-19 tidak diperhatikan," kata dia.
Dia menambahkan peningkatan jumlah kapasitas penumpang ini tidak bermakna akan kembali seperti sebelum virus corona menyebar. Melainkan tetap ada batas tertentu jumlah penumpang di dalam pesawat.
"Ditingkatkan bukan berarti kembali terisi 100 persen, tapi tetap ada batasan tertentu. Ada perhitungan di sana," kata dia mengakhiri.
Penerapan Protokol Kesehatan Seharusnya Tak Hambat Upaya Menggairahkan Penerbangan
Pengamat Penerbangan dari Pusat Studi Air Power Indonesia, Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim menilai penerapan kebijakan pembatasan jumlah penumpang di pesawat sebanyak 70 persen perlu ditinjau ulang.
"Pemerintah dapat segera melakukan pembenahan dan penyesuaian aturan serta menetapkan sasaran jangka pendek untuk mengatasi ini semua, dalam konteks pembenahan aturan sudah selayaknya harus mencakup protokol kesehatan yang harus dipatuhi tanpa syarat," kata Chappy dalam webinar Resiliensi Kinerja dan Strategi Pemulihan Bisnis Sektor Transportasi Udara Pada Saat dan Pasca Pandemi covid-19, Rabu (23/9).
Menurutnya, pola kepatuhan terhadap ketentuan protokol kesehatan hendaknya tidak menjadi hambatan bagi upaya membangkitkan gairah penumpang dalam menggunakan kembali jasa angkutan transportasi udara.
Misalnya tentang pembatasan 70 persen muatan pesawat perlu ditinjau ulang tanpa mengabaikan standar protokol kesehatan yang berlaku, lalu kelengkapan High-Efficiency Particulate Air (HEPA) atau penyaring partikel udara dalam kabin pesawat patut pula menjadi rujukan bagi ketentuan persentase jumlah penumpang yang dapat diizinkan terbang.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Naik Pesawat Ini, Setiap Penumpang akan Ditimbang Berat Badannya
Maskapai ini meminta penumpangnya untuk menaiki timbangan beserta barang bawaan mereka untuk mencatat berat badan mereka di gerbang keberangkatan.
Baca SelengkapnyaKapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya
Dalam operasional, ternyata pesawat udara membutuhkan perawatan dan perbaikan berkala dan rutin guna menjaga kelaikannya terbang.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah
Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata, Ini Alasan Penumpang Pesawat Dilarang Tidur saat Lepas Landas dan Mendarat
Alasan penumpang pesawat dilarang tidur saat pesawat lepas landas dan mendarat yaitu barotrauma telinga dan keselamatan evakuasi.
Baca SelengkapnyaJangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika Tertinggal Pesawat saat Mudik Lebaran
Maskapai memiliki kebijakan yang bebeda terhadap penumpang yang tertinggal pesawat, ketahuilah hak Anda untuk menerima kompensasi.
Baca SelengkapnyaTinjau Bandara Soekarno-Hatta, Menhub Pastikan Prosedur Penerbangan dan Fasilitas Jelang Mudik Aman
Menhub Budi Karya Sumadi memastikan kesiapan pelayanan angkutan penumpang Lebaran di Bandara ]asional Soekarno-Hatta
Baca SelengkapnyaParahnya Penampakan Polusi Udara Jakarta Dilihat dari Atas Pesawat Terbang, Padahal Masih Siang Bolong
Potret langit ibu kota yang terlihat abu-abu karena dipenuhi polusi udara.
Baca SelengkapnyaCara Menghindari Kelebihan Bagasi di Pesawat, Supaya Tak Bayar Biaya Tambahan
Terkadang, maskapai menawarkan diskon hingga 50 persen dari jumlah yang akan Anda bayarkan pada saat keberangkatan.
Baca SelengkapnyaCek Dulu Aturan Bagasi Yang Diizinkan Etihad Airways Agar Tidak Gagal Terbang Seperti Calon Penumpang Ini
Jika keberangkatan dari Indonesia menuju negara Timur Tengah, maka dikenakan biaya tambahan sebesar USD36 atau setara Rp566.000 per kg.
Baca Selengkapnya