OJK soal IHSG Anjlok: Jangan Khawatir, Fundamental Saham Bagus
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso meminta para investor pasar modal tidak perlu khawatir berlebihan dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa waktu terakhir.
Wimboh mengatakan, fundamental dari saham emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia masih bagus. Tekanan yang terus mengerek IHSG hingga ke kisaran 4.000 dalam beberapa waktu terakhir hanya disebabkan oleh sentimen negatif.
"Ini tidak perlu khawatir. Jadi semua saham listing di Indonesia melalui pasar modal ini fundamentalnya bagus, ini hanya sentimen negatif saja," kata Wimboh dikutip Antara.
Wimboh mengatakan, relaksasi di sektor riil yang dilakukan otoritas akan memberikan stimulus kepada para emiten. Otoritas telah merelaksasi penilaian kolektabilitas kredit bermasalah debitur dan juga restrukturisasi kredit bagi UMKM.
Selain stimulus mengenai kelonggaran kewajiban debitur, OJK juga telah menerapkan kebijakan di pasar modal seperti tidak diperbolehkan melakukan short selling dan penerapan auto rejection untuk mengendalikan agar tidak terjadi kepanikan.
Short selling adalah aksi menjual saham tanpa memiliki saham perusahaan tersebut terlebih dahulu. Saham yang dijual akan dipinjamkan dulu oleh sekuritas (broker), kemudian investor harus mengganti saham tersebut dengan membeli kembali saham perusahaan yang telah dijual.
Sedangkan Auto Rejection adalah penolakan secara otomatis oleh sistem perdagangan efek yang berlaku di bursa terhadap penawaran jual dan atau permintaan beli efek bersifat ekuitas yang melampaui batasan harga atau jumlah yang ditetapkan oleh BEI.
IHSG Anjlok
Setelah pandemi COVID-19 semakin meluas, IHSG terus mengalami penurunan. Namun, IHSG yang sempat merosot ke bawah level 4.000 berhasil kembali pada perdagangan sesi II, Jumat ini.
Jumat sore ini, IHSG ditutup menguat 89,52 poin atau 2,18 persen ke posisi 4.194,94. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 bergerak naik 12,64 poin atau 2,07 persen menjadi 624,76.
Analis Binaartha Sekuritas, M Nafan Aji Gusta Utama mengatakan, penyebab menguatnya IHSG adalah karena para pelaku pasar sangat mengapresiasi peran pemerintah dalam rangka menanggulangi wabah covid-19 di Tanah Air. Bahkan, pemesanan obat Avigan dan Chloroquine oleh pemerintah akan dilaksanakan secara besar-besaran.
"Di sisi lain, para pelaku pasar juga mengapresiasi langkah Bank Indonesia dalam rangka menurunkan tingkat suku bunga acuan sebesar 25 bps dalam rangka mendukung stabilitas pertumbuhan ekonomi domestik di tengah-tengah pelemahan Rupiah," ujar Nafan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaJokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaTak Hanya UMKM, Amar Bank Bakal Salurkan Kredit ke Sektor Korporasi dan Komersil
Amar Bank juga telah memiliki tim kerja yang berfokus untuk menggarap segmen korporasi dan komersil.
Baca SelengkapnyaTagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya
Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaOJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca Selengkapnya