OJK sebar mata-mata pantau pelayanan jasa keuangan Tanah Air
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ternyata mempunyai agen intelijen khusus untuk memantau standar pelayanan sektor jasa keuangan Tanah Air. Dalam bekerja, intel ini bisa saja menyamar sebagai konsumen dan bertanya kepada pelaku usaha jasa keuangan tentang produk ataupun prosedur dan pelayanan.
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Anton Prabowo mengatakan, intel OJK bisa berasal dari pihak ketiga yang telah bekerja sama dengan OJK. Tak sebatas itu, intel OJK bahkan bisa juga masyarakat atau mahasiswa yang dia sendiri tak sadar kalau sudah jadi intel OJK.
"Jadi bisa saja mereka tidak tahu dipekerjakan oleh OJK, dan mereka dipertemukan ke masyarakat. Ketika di lapangan mereka bertanya kepada masyarakat dan mengatakan untuk keperluan penulisan kuliah. Jadi orang OJK bertemu (intel) mengaku sebagai akademisi," jelas Anton dalam acara pelatihan wartawan keuangan di Sentul, Bogor, Sabtu (4/6).
"Tapi bisa juga dia (intel) berpura-pura beli asuransi, dijelaskan atau tidak secara detail mengenai asuransi, dan kami juga ke bank bertanya-tanya ke customer service," sambungnya.
Prinsip kerja agen intelijen ini berdasarkan hasil analisis pengaduan yang diterima OJK selama satu tahun. OJK akan meneliti bagian mana yang banyak dikeluhkan masyarakat dan lembaga ini akan langsung menerjunkan intelijen.
"Di akhir tahun kita melakukan analisis pengaduan dan akan kita ambil topik tertentu. Kemudian kita akan mendesain skenario dan melakukan pemantauan di lapangan," katanya.
Sistem kerja intel tersebut sudah ditentukan dan ditetapkan oleh OJK, misalnya bertanya sesuai daftar pertanyaan yang diberikan OJK. Selain itu, intel tersebut juga kerap dilengkapi dengan alat elektronik dan telekomunikasi canggih yang tersembunyi.
"Jadi saya tinggal duduk saja, jauh dari mereka tetapi dapat mendengarkan percakapan mereka apa yang dibicarakannya," ucapnya.
Anto berharap, masyarakat yang ingin membeli produk asuransi ataupun jasa keuangan lainnya agar lebih aktif bertanya kepada agen yang menawarkan, mengenai risiko dan keuntungan. "Konsumen harus lebih kritis dan agen harus menjelaskan secara banyak dan detil," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaPengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya
Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaIntip Proses Uji Coba Senjata Sebelum Digunakan Prajurit TNI, Direndam Pakai Air
Untuk memenuhi standar uji kemampuan, setiap alutsista TNI wajib melakukan uji coba khususnya senjata api.
Baca Selengkapnya