Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan industri jasa keuangan mulai membaik sepanjang 2021. Hal ini seiring target pertumbuhan ekonomi nasional 2021 yang berada di kisaran 4,5 persen sampai 5,5 persen.
"Target tersebut bisa dicapai dengan fokus pada kebijakan strategis antara pemerintah, bank sentral dan para pemangku kepentingan lainnya," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021 di Jakarta, Jumat, (15/1).
Membaiknya industri jasa keuangan, lanjutnya, ditunjukan pada kredit perbankan di 2021 diperkirakan meningkat pada kisaran 7,5 persen ± 1 persen (yoy). Hal ini seiring dengan kembali meningkatnya aktivitas ekonomi, belanja masyarakat dan investasi.
Sejalan dengan itu, piutang industri perusahaan pembiayaan diperkirakan akan menunjukkan pertumbuhan positif tahun ini. Meningkatnya tingkat konsumsi masyarakat yang berangsur kembali pulih, diperkirakan tumbuh di kisaran 4 persen ± 1 persen (yoy).
Advertisement
Sedangkan, Dana Pihak Ketiga (DPK) diperkirakan akan tumbuh solid. Pertumbuhannya ada di rentang 11 persen ± 1 persen (yoy) pada 2021.
Wimboh juga memperkirakan penghimpunan dana di pasar modal tahun 2021 akan meningkat kembali. Dia memperkirakan angkanya berada dikisaran Rp 150 triliun sampai dengan Rp 180 triliun.
"Penghimpunan dana di pasar modal ini akan tinggi, berkisar antara Rp 150 triliun - Rp 180 triliun," kata dia mengakhiri.