Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar kembali mengalokasikan dana desa untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Di tahun 2021, kementerian mengalokasikan anggaran sebesar Rp37,08 triliun.
"Padat Karya Tunai Desa nya (PKTD) rancangan yang kita proyeksikan berbasis data di 2020, harapan kita nanti di 2021 dari total pagu (dana desa) Rp72 triliun dengan jumlah desa 74.961 itu dimanfaatkan untuk PKTD sebanyak Rp37,08 triliun," ungkapnya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (16/2).
Mendes PDTT memproyeksikan, dengan alokasi dana desa PKTD sebesar Rp37,08 triliun, maka tercipta 203.940.000 hari orang kerja (HOK). Menurutnya, proyeksi tersebut diperoleh dari perhitungan dari data PKTD 2020 lalu.
"Berdasarkan pengalaman di 2020, seorang warga desa lazim bekerja 8 hari untuk satu jenis kegiatan, dan mendapatkan kesempatan kerja kumulatif 6 bulan, yaitu di luar musim tanam dan panen pertanian, ada pula yang berbentuk ekonomi produktif melalui Bumdes dengan pendapatan setara demikian. Artinya, PKTD sudah lebih mirip dengan kerja rutin ketimbang kerja insidental bagi warga desa," terangnya.
Sehingga, kata Abdul, target serapan tenaga kerja melalui PKTD sebesar 4.248.750 warga desa. Di mana warga rutin menjalankan PKTD setiap bulan.
"Dengan demikian pengalaman di 2020 PKTD, BLT dana desa menjadi salah satu faktor penting di dalam menahan (kenaikan) kemiskinan di desa dan menahan (kenaikan) jumlah pengangguran di desa," pungkasnya.