Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Tanggapan pemerintah dan DPR soal harga rokok Rp 50.000

5 Tanggapan pemerintah dan DPR soal harga rokok Rp 50.000 Ade Komarudin. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Munculnya wacana untuk menaikkan harga rokok hingga menjadi Rp 50.000 per bungkus mulai menuai pro dan kontra. Hal ini tentu menjadi dilema sendiri untuk pemerintah yang ingin menaikkan cukai rokok pada tahun depan.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai penaikan harga rokok bakal berbanding lurus dengan penurunan tingkat konsumsinya di masyarakat miskin. Sebab, masyarakat miskin bakal kesulitan membeli rokok.

"Harga rokok yang tinggi akan menurunkan tingkat konsumsi rokok di rumah tangga miskin. Harga rokok mahal akan membuat keterjangkauan mereka terhadap rokok menurun," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, seperti dikutip Antara, Minggu (21/8).

Menurut Tulus, 70 persen konsumsi rokok menjerat rumah tangga miskin. Data BPS menunjukkan belanja rumah tangga miskin terbesar adalah untuk beras dan rokok. Kemudian disusul pemenuhan gizi dan pendidikan anak.

"Rokok berbahaya bagi kesehatan dan sama sekali tidak memiliki kandungan kalori sama sekali. Bila tidak bisa membeli rokok, rumah tangga miskin bisa menggunakan uangnya untuk menambah kalori keluarga,"

Dia menegaskan, sudah seharusnya harga rokok dimahalkan lewat pengenaan cukai yang tinggi. Cukai merupakan instrumen untuk membatasi dan mengendalikan konsumsi suatu barang.

"Di negara maju, harga rokok sudah lebih dari Rp 100.000 dan terbukti di sana tidak membuat pabrik rokok bangkrut atau memberhentikan buruh-buruhnya. Pabrik rokok memberhentikan buruhnya karena pabrik melakukan mekanisasi, menggantikan buruh dengan mesin," katanya.

"Itu juga yang terjadi di Indonesia. Sebelum harga mahal untuk rokok diwacanakan, industri rokok sudah lebih dulu memberhentikan buruhnya karena melakukan mekanisasi."

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mengatakan rokok kretek filter masih mendominasi sebagai kelompok komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar kedua setelah beras terhadap garis kemiskinan.

"Rokok tidak menyumbang kalori, tapi tetap harus dihitung sebagai pengeluaran," kata Kepala BPS Suryamin di Jakarta, Senin (18/7).

Rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua setelah beras terhadap garis kemiskinan, yaitu sebesar 9,08 persen di perkotaan dan 7,96 persen di pedesaan.

Metode untuk menghitung garis kemiskinan terdiri dari dua komponen, yaitu garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan bukan makanan (GKBM). Garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilo kalori per kapita per hari.

BPS memasukkan rokok sebagai salah satu jenis komoditi dalam komponen garis kemiskinan makanan. Secara nasional, BPS mencatat garis kemiskinan di Indonesia naik sebesar 2,78 persen, yaitu dari Rp344.809 per kapita per bulan pada September 2015 menjadi Rp354.386 per kapita per bulan pada Maret 2016.

Akan tetapi, pemerintah dan DPR masih mengkaji kenaikan harga rokok ini. Namun, tak sedikit pula pejabat negara yang setuju harga rokok naik hingga Rp 50.000 per bungkus.

Berikut tanggapan pemerintah dan DPR soal rencana ini seperti dirangkum merdeka.com:

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini

Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.

Baca Selengkapnya
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?

Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Biang Kerok Konsumsi Air Kemasan di Jakarta Melonjak jadi 79 Persen
Terungkap, Biang Kerok Konsumsi Air Kemasan di Jakarta Melonjak jadi 79 Persen

Berbagai faktor menjadi penyebab rumah tangga Jakarta mengonsumsi air kemasan.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya
Rumusan Cukai Hasil Tembakau 2025 Disarankan untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya
Rumusan Cukai Hasil Tembakau 2025 Disarankan untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Sebab saat cukai naik terlalu tinggi, harga rokok pun langsung ikut meningkat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Harga Beras Naik karena Perubahan Iklim Sebabkan Gagal Panen
Jokowi Sebut Harga Beras Naik karena Perubahan Iklim Sebabkan Gagal Panen

Jokowi menjelaskan kenaikan harga beras tidak hanya terjadi di Indonesia, namun seluruh dunia.

Baca Selengkapnya