Menkominfo: Saya pantau terus proses registrasi kartu prabayar
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, mengatakan terus memantau proses registrasi kartu seluler prabayar yang disesuaikan dengan NIK dan no KK. Bahkan tak tanggung-tanggung, ia mengecek kesiapan operator seluler dengan membeli nomor baru untuk mencoba sistem baru tersebut.
"Saya terus melakukan pemantauan terhadap kesiapan pendaftaran SIM pakai NIK dan KK. Saya baru saja beli kartu baru nih, untuk mencoba sistem ini. Pokoknya setiap minggu akan kami tes," kata pria yang akrab disapa Chief RA ini kepada awak media di kantornya, Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Selasa (31/10).
Sebagaimana diketahui, proses registrasi ulang kartu prabayar mulai dilakukan hari ini, Selasa (31/10) hingga paling lambat 28 Februari 2018. Waktu empat bulan itu, diharapkan dapat merampungkan seluruh registrasi ataupun registrasi ulang prabayar para pelanggan operator seluler.
Ia pun tak menampik bila ada sedikit gangguan manakala akan melakukan proses registrasi. Maka itu, bila ada yang mengalami gangguan bisa melaporkan langsung ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Terutama bila masyarakat menemukan operator seluler yang masih mengharuskan pelanggan menulis nama ibu kandung.
"Kemarin saja juga mendapatkan laporan bahwa operator masih meminta nama kandung ibu untuk mendaftarkan SIM. Saya bilang itu laporkan saja. Saya tegur nanti operatornya. Jadi saya sampaikan bahwa kita harus lebih aktif mensosialisasikan hal ini," jelas dia.
Adapun, cara registrasi kartu perdana dilakukan dengan mengirimkan SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK#. Sedangkan untuk pelanggan lama dengan format ULANG#NIK#Nomor KK#. Informasi tersebut harus sesuai dengan NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP–el) dan KK agar proses validasi ke database Ditjen Dukcapil dapat berhasil.
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaProgram Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Simak Cara Daftarnya
Bagi calon peserta yang hendak mendaftar diharusnya membuat akun Prakerja terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaSyarat dan Cara Bayar Pajak, Bisa Hanya Pakai Handphone
Saat ini Anda tidak perlu datang repot-repot ke Samsat untuk membayar pajak. Anda dapat menggunakan Handphone untuk membayar pajak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pakai Password Tanggal Lahir, Kartu ATM Majikan di Jaksel Dikuras Pembantu
Pelaku baru bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Soal Suap SAP: Kasus Lama, Skalanya Terlalu Kecil
Budi menjelaskan, hal ini terjadi sebelum nama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) berubah menjadi BAKTI.
Baca SelengkapnyaProses Balik Nama STNK Mobil, Lengkap dengan Syarat dan Biaya
Berikut proses balik nama STNK penting untuk diketahui. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaPenyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Baca SelengkapnyaApa Saja Tahapan Pemilu 2024? Ini Jadwal dan Alurnya
Merdeka.com merangkum informasi tentang apa saja tahapan pemilu 2024, berikut jadwal serta alurnya.
Baca Selengkapnya