Begini tanggapan Telkomsel soal penundaan tarif baru interkoneksi

Begini tanggapan Telkomsel soal penundaan tarif baru interkoneksi. Perhitungan biaya interkoneksi diharapkan tetap berdasarkan ketentuan yang berlaku yang menyatakan bahwa biaya interkoneksi harus berbasis biaya yang merupakan cost recovery masing-masing operator dalam menggelar jaringan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Begini tanggapan Telkomsel soal penundaan tarif baru interkoneksi
Ilustrasi operator seluler. ©2016 Merdeka.com

Telkomsel menanggapi kebijakan penundaan terkait penerapan tarif baru interkoneksi dan Penyampaian Penetapan Perubahan Dokumen Penawaran Interkoneksi (DPI) Milik PT. Telkom, Tbk dan PT Telkomsel Tahun 2016. Dikatakan oleh Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah, pihaknya belum menerima salinan surat asli dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Namun untuk sementara pihaknya menerima dan mematuhi ketentuan, yaitu akan tetap memberlakukan besaran biaya interkoneksi yang telah disepakati pada PKS masing-masing atau berdasarkan besaran biaya interkoneksi yang telah diimplementasikan tahun 2014 berdasarkan surat Kemkominfo Nomor: 118/KOMINFO/DJPPI/PI.02.04/01/2014 tanggal 30 Januari 2014 perihal Implementasi Biaya Interkoneksi tahun 2014, sampai dengan ditetapkannya besaran biaya interkoneksi berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh verifikator independen, paling lambat 3 (tiga) bulan sejak tanggal 2 November 2016.

"Tetapi kami berharap perhitungan biaya interkoneksi tetap berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik PP no 52 Tahun 2000 maupun PM No 8 Tahun 2006, yang menyatakan bahwa biaya interkoneksi harus berbasis biaya yang merupakan cost recovery masing-masing operator dalam menggelar jaringan sesuai komitmen pembangunannya sehingga tidak ada operator yang mendapatkan keuntungan dari interkoneksi, dan tidak ada yang dirugikan," jelasnya.

"Oleh karena itu perhitungan berbasis biaya dengan model asimetris (tidak sama untuk masing-masing operator) menurut kami adalah yang terbaik dan paling adil, tidak hanya untuk operator tapi juga untuk seluruh pelanggan. Sebaliknya penerapan model simetris berpotensi membuat operator untuk malas membangun lebih luas lagi karena mereka dengan mudah bisa memanfaatkan jaringan operator yang sudah lebih dahulu membangun," tambahnya dalam keterangan resminya, Kamis (03/11).

Pihaknya pun berharap agar proses tersebut dijalankan secara transparan dan independen sehingga menciptakan iklim industri telekomunikasi yang sehat.

"Telkomsel senantiasa mendorong regulasi yang mendukung pemerataan pembangunan hingga ke pelosok NKRI dengan kualitas layanan yang baik. Telkomsel juga terus menjalankan komitmen untuk membangun jaringan telekomunikasi dan terus berupaya memberikan pelayanan yang terjangkau (affordable), berkelanjutan (sustainable), dan tersedia merata hingga ke pelosok Indonesia untuk kemajuan seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Rekomendasi