Soal parliamentary treshold, Demokrat belum ambil sikap

Fraksi Demokrat siap membahas sedini mungkin RUU Pemilu agar persiapan pemilu bisa maksimal.

Mohammad Yudha Prasetya
Soal parliamentary treshold, Demokrat belum ambil sikap
Pelantikan anggota DPR. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Ketua Fraksi Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan, partainya belum menyikapi lebih jauh mengenai usulan kenaikan ambang batas parlemen (parliament treshold), dari 3,5 persen menjadi 7 persen seperti yang digadang oleh Partai NasDem."Sejauh ini Demokrat dan FPD belum menentukan kemungkinan menaikkan ambang batas dalam pemilu baik pilpres maupun legislatif khususnya," kata Ibas dalam pesan tertulisnya, Jumat (22/7)."Namun kami FPD siap membahas sedini mungkin hal ini, untuk persiapan pemilu ke depan yang berkualitas," ujarnya lebih lanjut.Ibas mengatakan, guna mengakomodir hal tersebut, pemerintah dan DPR harus segera menyiapkan payung hukum, agar pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan demokratis.Dirinya juga menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemilu, agar jangan sampai mengorbankan esensi demokrasi itu sendiri, yakni soal kedaulatan rakyat."Kami sepakat bahwa sistem demokrasi adalah yang terbaik untuk mewujudkan kedaulatan dalam memilih dan dipilih secara langsung. Oleh karenanya segala persiapan pemilu khususnya payung hukum harus segera dibahas bersama," kata Ibas."Mengawal sistem pemilu multipartai yang lebih sederhana dan kuat itu sebuah cita cita. Akan tetapi, demokrasi juga harus diartikan sebagai proses besar dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Bukan sekedar membatasi hak-hak memilih dan dipilih untuk tujuan besar bangsa," tandasnya.

Rekomendasi