Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS lantang suarakan interpelasi Jokowi karena naikkan BBM

PKS lantang suarakan interpelasi Jokowi karena naikkan BBM Jazuli Juwaini. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Anggota DPR dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga BBM tidak berlandaskan UU Nomor 12 tahun 2014 tentang perubahan APBN. Karena itu, Jokowi dapat dianggap telah menyalahi konstitusi.

"Fraksi PKS memandang penaikan harga BBM tidak memenuhi ketentuan UU APBNP. Pada Pasal 14 ayat 13 ditegaskan anggaran untuk subsidi energi dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan realisasi harga minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah," kata Jazuli kepada wartawan di kompleks gedung parlemen Senayan Jakarta, Selasa (18/11).

Menurutnya langkah inkonstitusional Jokowi dalam kenaikan BBM layak menjadi perhatian DPR. PKS sendiri akan mempertanyakan dasar kebijakan yang diambil Jokowi ini.

"Fraksi PKS akan mengambil dan menggalang langkah-langkah konstitusional. Seperti mendorong DPR RI untuk menggunakan hak interpelasi," terang dia.

Seperti diketahui Presiden Jokowi kemarin mengumumkan kenaikan harga BBM jenis premium sebesar Rp 2.000. Guna mengantisipasi permasalahan goncangan dari kenaikan BBM itu, Jokowi sebelumnya telah meluncurkan kartu saktinya yaitu KIS, KIP dan KKS.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP