Ketua DPR akhirnya lapor harta kekayaan ke KPK

Ade Komarudin mengaku sudah pernah melapor LHKPN pada 2013.

Dieqy Hasbi Widhana
Oleh Dieqy Hasbi Widhana - Reporter
Ketua DPR akhirnya lapor harta kekayaan ke KPK
Ade Komaruddin ke kediaman Habibie. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Setelah menuai kecaman dan sindiran, akhirnya Ketua DPR Ade Komarudin mengurus Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski sudah lima periode menjadi anggota DPR atau sejak 1997, Ade Komarudin disebut-sebut baru sekali melaporkan LHKPN.

"Sudah (laporkan LHKPN). Sudah ada tanda diterimanya," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4).

Politikus Partai Golkar ini mengaku, selama menjadi anggota DPR, dia hanya lapor LHKPN pada 2013 silam saja.

"Yang dulu itu yang tahun 2013 itu juga tanda terimanya baru tadi padahal sudah lama. 2013 itu sudah (lapor), tanda terimanya baru tadi didapat, diurus tanda terimanya, yang tahun sekarang 2016 ya sudah juga," tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Ade menganggap bahwa dirinya sedang diserang secara politik dengan isu belum laporkan LHKPN selama 15 tahun.

"Saya bilang diam saja karena saya sedang didzalimi pihak-pihak tertentu. Kan isunya 15 tahun. Kalau kebenaran dan kebusukan yakinlah akan ketahuan," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3).

Saat itu Ade mengungkapkan bahwa dirinya berjanji akan patuh pada kewajiban pejabat untuk mengisi LHKPN. Menurutnya dia akan menuntaskan LHKPN sebelum masa sidang IV DPR.

"Saya sudah janji ke teman-teman saya selesaikan masa reses ini. Sekarang staf saya sedang kerjakan. Pokoknya beres itu," ujarnya.

Rekomendasi