Jokowi sebut pencapresan tak bisa diganggu gugat

Megawati menilai baru kalau mencapai 20 persen, pencapresan Jokowi bisa dilakukan secara resmi.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Jokowi sebut pencapresan tak bisa diganggu gugat
Jokowi gelar pertemuan di Balai Kota. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pendeklarasian dirinya menjadi calon presiden (capres) sudah bulat. Sehingga tidak dapat diganggu gugat."Ya sudah dong, wong sudah ditetapkan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/4).Penyataan ini disampaikan Jokowi untuk menanggapi pernyataan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Sebab, Megawati mengatakan, masih ada syarat yang harus dipenuhi Jokowi jika ingin resmi sebagai capres definitif."Doa saya, doa seluruh warga PDIP, kita bisa dapatkan kemenangan pada tahap pertama pemilu legislatif. Sehingga kita bisa deklarasi resmi Jokowi sebagai capres bila dapat 20 persen atau di atasnya," ujarnya, kemarin, Rabu (9/4).

Rekomendasi