Komisi II DPR tengah membahas RUU Pemilu, termasuk opsi penambahan sekitar 11 kursi di DPR. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menilai alokasi kursi tidak cukup ditentukan oleh jumlah penduduk, tetapi juga harus memperhatikan keterwakilan wilayah, terutama daerah kepulauan.
Ia menekankan prinsip one man, one vote tidak dapat diterapkan secara sederhana untuk pembagian kursi lintas provinsi karena kondisi geografis dan kepadatan antara Jawa dan luar Jawa berbeda.
Aria menyampaikan wacana penambahan kursi berasal dari Badan Keahlian DPR dan saat ini masih dibahas dalam penyusunan RUU Pemilu.
Menurutnya, perhitungan jumlah kursi memiliki dasar rumus keterwakilan tersendiri dan tidak berkaitan dengan gagasan daerah pemilihan (dapil) nasional.
"Enggak bisa dihitung dari jumlah penduduk, one man one vote, ya enggak? Kalau one man one vote, kelihatannya demokratis, tapi kursinya di Jawa semua," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
"Kalau di luar Jawa kan tidak hanya keterwakilan orang, NKRI-nya kan keterwakilan wilayah juga," ujarnya.
Menyoal angka, ia membuka peluang penambahan terbatas untuk memperkuat representasi daerah kepulauan. "Itu yang mungkin rasionalisasi mungkin ada 11 kursi tambahan dari yang tiga, gitu lho," kata Aria.
Ia menambahkan, wacana penambahan tersebut diarahkan untuk memperkuat aspek representatif kewilayahan. "Kalau memang pertimbangan menambah itu dalam konteks memperkuat undang-undang ini sebagai satu penguatan terhadap keterwakilan representatif wilayah, saya kira masuk akal," ujarnya.
Aria juga menegaskan topik penambahan kursi tidak terkait pembahasan dapil nasional. "Enggak, soal penambahan kursi nggak ada urusan dengan dapil nasional. Soal penambahan kursi itu ada rumus-rumus keterwakilan yang merupakan simulasi dari berbagai negara," katanya.
Advertisement
Dapil Nasional dan Sikap PDIP di DPR
Terkait wacana dapil nasional, Aria menyebut PDI Perjuangan (PDIP) belum mengambil keputusan final dan masih menilai dampaknya terhadap keterwakilan rakyat dan wilayah.
"Ya, nanti kita lihat. Apakah sistem dapil nasional itu semakin mencerminkan keterwakilan, kerepresentatifan daripada Dewan Perwakilan ini, enggak, ya kan?" ujarnya.
Ia menegaskan asas keterwakilan menjadi pertimbangan utama PDIP dalam pembahasan sistem dapil maupun jumlah kursi DPR. "Saya kira prinsip PDIP Perjuangan selalu membicarakan persoalan dapil itu masalah asas representatif," kata Aria.
Menurut Aria, perbedaan jumlah kursi antardaerah merupakan keputusan politik untuk menjaga keterwakilan dalam bingkai NKRI, sehingga penentuan kursi tidak cukup hanya bertumpu pada data penduduk. "Dengan perbedaan kursi di masing-masing wilayah yang berbeda, itu adalah keputusan politik dalam rangka penguatan NKRI, itu cara berpikirnya," ujarnya.