Ini hasil rekapitulasi nasional KPU, PBB dan PKPI tak lolos PT
Merdeka.com - Setelah melakukan rekapitulasi suara, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) akhirnya menetapkan perolehan suara nasional partai politik. Hasil rekapitulasi nasional ini tak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survei.
Ada dua partai yang dipastikan tidak lolos parliamentary threshold (PT) atau tidak lolos ke Senayan. Dua partai itu adalah PBB dan PKPI.
Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU 411/KPTS/KPU/2014 tentang penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara umum dalam pemilu.
Berikut ini daftar lengkap perolehan suara parpol peserta Pemilu 2014.
1. Partai NasDem: 8.402812 (6,72%)
2. PKB: 11.298.957 (9,04%)
3. PKS: 8.480.204 (6,79%)
4. PDIP: 23.681.471 (18,95%)
5. Partai Golkar: 18.432.312 (14,75%)
6. Partai Gerindra: 14.760.371 (11,81%)
7. Partai Demokrat: 12.728.913 (10,19%)
8. PAN: 9.481.621 (7,59%)
9. PPP 8157488 6,53%
10. Partai Hanura: 6.579.498 (5,25%)
14. PBB: 1.825.750 (1,46%)
15. PKPI: 1.143.094 (0,91%)
Total suara sah dalam Pemilu 2014 adalah 124.972.491
Berikut hasil rekapitulasi suara Pemilu 2014:
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaPantai pemenang pemilu 2019 adalah PDIP. PDIP berhasil meraih posisi pemenang dengan jumlah kursi terbanyak di parlemen.
Baca SelengkapnyaKPU mengesahkan Prabowo-Gibran menang di Kalimantan Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.
Baca SelengkapnyaDalam putusan, ditetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAdapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.
Baca SelengkapnyaKaesang menolak banyak bicara perihal partainya tidak lolos ambang batas parlemen atau gagal masuk ke DPR RI
Baca SelengkapnyaKPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKPU RI memastikan, tujuan SIREKAP digunakan adalah untuk memotret proses penghitungan suara di TPS
Baca Selengkapnya