Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Faisal Basri sebut pengusul pilkada tidak langsung bangsat

Faisal Basri sebut pengusul pilkada tidak langsung bangsat Faisal Basri. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Usai mengisi acara diskusi di Double Bar Coffee and Resto, Menteng, Jakarta Pusat, tentang BBM, Pengamat Ekonomi Faisal Basri mengomentari soal Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pilkada tidak langsung yang diusulkan Tim Koalisi Merah Putih. Menurut dia, usulan itu menodai reformasi.

Sebab, kata dia, sejak reformasi rakyat sendiri menuntut agar dapat memilih pemimpinnya secara langsung. Sebab, apabila pemilihan digelar secara tidak langsung akan menjadi sistem percaloan.

"RUU yang diusulkan yaitu tidak langsung tapi dipilih oleh DPRD. Itukan menurut saya menodai reformasi. Ya, yang menuntut agar rakyat lebih memilih langsung dan tidak lewat proses percaloan," ujar Faisal usai mengisi acara diskusi subsidi BBM, Minggu (7/9).

Faisal menjelaskan, saat ini jumlah suara Koalisi Merah Putih secara nasional mencapai 63 persen. Apabila jumlah suara ini rata di seluruh Indonesia maka secara keseluruhan pemerintahan di tangan Koalisi Merah Putih.

"Jadi ini kan Koalisi Merah Putih 63 persen secara nasional. Nah koalisi Jokowi-JK kan cuma 37 persen. 63 persen katakanlah seluruh provinsi, kabupaten itu sama proporsinya. Kan kalo lewat DPRD mereka pasti menang. Itu bisa menang semua iya kan," ungkap Faisal.

Apabila diterapkan seperti itu, Faisal mengatakan proses demokrasi yang dilakukan oleh rakyat selama ini tidak ada gunanya. Dia pun menyebut usulan seperti ini sebagai usulan bangsat.

"Jadi buat apa memilih tidak langsung, nggak ada jaminan dia bakal menang juga. Buktinya pemilu langsung kalah dia. Namanya itu kan bangsat," ujar Faisal.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?

Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?

Dalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya