Diminta Diskualifikasi Capres & Setop Real Count, KPU Tak Tunduk pada Siapa Pun
Merdeka.com - Sejumlah tokoh agama pendukung capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi menggelar Ijtimak Ulama III di Sentul, Bogor, Rabu (1/5). Salah satu rekomendasi mereka adalah meminta KPU mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf. Mereka menuding proses Pilpres berlangsung curang yang menguntungkan pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Menanggapi rekomendasi ini, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menyampaikan pihaknya menghormati hasil Ijtimak Ulama III yang memiliki pandangan terkait Pemilu 2019. Namun jika memang ada yang menuding ada kecurangan, Wahyu meminta agar melaporkan ke Bawaslu RI.
"KPU tentu menghormati Ijtimak Ulama yang ketiga. Siapa pun yang berpandangan terkait dengan Pemilu 2019 kita hormati, apalagi apabila kelompok-kelompok masyarakat menyuarakan agar Pemilu itu berlangsung dengan jujur dan adil tanpa kecurangan," jelasnya kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).
Wahyu menegaskan, penanganan dugaan kecurangan Pemilu telah diatur UU melalui Bawaslu. Karena itulah pihaknya meminta kepada siapapun yang menduga ada kecurangan agar mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam UU.
"Kita tentu menghormati tetapi tentu kita juga harus menghormati hukum yang berlaku. Ada penyelenggara Pemilu yaitu Bawaslu yang memang diberi kewenangan oleh UU untuk memproses dugaan pelanggaran," tegasnya.
"Sehingga kepada siapapun yang menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2019, dipersilakan untuk melaporkan kepada Bawaslu. Insyaallah Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.
Dalam Ijtimak Ulama, pimpinan FPI, Rizieq Shihab juga memberikan arahannya dari Arab Saudi. Rizieq meminta agar KPU menghentikan proses real count yang kini tengah berproses. Namun KPU menegaskan pihaknya tak akan tunduk kepada pihak mana pun, termasuk kubu 01 maupun 02.
"KPU tidak akan tunduk pada pihak mana pun. Itu prinsip. Dari pihak mana pun kami tidak akan tunduk dan kami akan membuktikan itu. Kami juga tidak akan tunduk kepada 01 dan 02 dan siapapun. KPU hanya bertunduk kepada UU," tegasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaKPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Paling Lambat 35 Hari Setelah Pemungutan Suara
Quick count hasil sementara perolehan suara pemilu sudah dilakukan sejumlah lembaga survei menggambarkan hasil peta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaReal Count KPU: 70 Persen Warga di IKN Kaltim Pilih Prabowo-Gibran
Pasangan Anies-Cak Imin mendapatkan suara dua kali lipatnya yakni 448.046 suara.
Baca SelengkapnyaKPU Surati Semua Capres-Cawapres Terkait Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Surat dikirim KPU itu berisi metode Pemungutan Suara Ulang, waktu dan jumlah pemilihnya di Kuala Lumpur tersebut.
Baca SelengkapnyaBawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur
Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaReal Count KPU Suara Masuk 78,13%: Anies 24,49%, Prabowo 58,83% dan Ganjar 16,68%
Proses hitung suara manual masih akan terus dilakukan sampai surat suara masuk mencapai 100 persen.
Baca Selengkapnya