Baleg siap bahas revisi UU MD3 soal penambahan kursi pimpinan DPR

Baleg siap bahas revisi UU MD3 soal penambahan kursi pimpinan DPR. irman berharap semua fraksi konsisten dengan kesepakatan rapat harmonisasi soal penambahan satu jatah kursi pimpinan DPR/MPR milik PDIP.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Baleg siap bahas revisi UU MD3 soal penambahan kursi pimpinan DPR
Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo siap melanjutkan pembahasan UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3. Firman berharap semua fraksi konsisten dengan kesepakatan rapat harmonisasi soal penambahan satu jatah kursi pimpinan DPR/MPR milik PDIP."Tentunya kalau Baleg ditugasi bahas di tingkat 1 RUU MD3 kami siap. Harapan kami semua fraksi konsisten dengan apa yang disepakati dari awal karena waktunya kurang dari dua tahun," kata Firman saat dihubungi, Senin (20/3).Dalam dinamika pembahasan revisi UU MD3, muncul permintaan dari PKB dan Gerindra menambah satu lagi kursi pimpinan DPR dan MPR. Firman menyebut pandangan mini fraksi tidak ada usulan soal penambahan dua kursi pimpinan dewan.Sementara, dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) revisi UU MD3 tidak memasukkan satu lagi penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR seperti yang diminta PKB dan Gerindra. Oleh sebab itu, Baleg tidak bisa membahas usulan tersebut. Jika usulan dua fraksi itu tetap dipaksakan justru akan menghambat pembahasan revisi UU MD3. "Pada pandangan mini fraksi pada saat usul inisiatif DPR tidak ada usulan-usulan itu. Tentunya pemerintah sudah sampaikan DIM, akan kami baca DIM pemerintah. Kalau DIM pemerintah tetap atau tidak menambahkan enggak bisa. Nanti malah justru bisa deadlock kalau ada permintaan baru," tegasnya. Ditambahkannya, apabila perubahan poin revisi UU MD3 yang diusulkan PKB dan Gerindra disetujui maka akan berimplikasi ke pemerintah. Konsekuensinya, Pemerintah bertanggungjawab menyediakan fasilitas lebih bagi pimpinan DPR dan MPR dari PKB dan Gerindra, seperti mobil dinas, rumah hingga ruangan kerja. "Kalau DIM itu tidak hendaki perubahan, kan pemerintah ada konsekuensi. Dengan nambah pimpinan makin banyak konsekuensinya harus siapkan rumah jabatan, mobil baru, siapkan dan lain-lain. Untuk kelengkapan pejabat baru. Lalu DPR siapkan ruangan baru sehingga konsekuensinya di budgeting," pungkasnya.

Rekomendasi