Usut Dugaan Korupsi LPDB-KUMKM, KPK Dalami Proses Penyaluran Dana Bergulir
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013. Tim penyidik tengah menelusuri proses pencairan hingga penyaluran dana itu.
Proses pencairan dan penyaluran dana itu merupakan bagian yang ditanyakan penyidik kepada mantan Kepala Divisi Bisnis II LPDB-KUMKM Asep Adipurna di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/6).
"Asep Adipurna (Kepala Divisi Bisnis II/2013), hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengajuan hingga pencairan dana bergulir oleh LPDB-KUMKM Tahun 2012-2013," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/6).
Sementara dua saksi lain yang juga mantan pejabat LPDB-KUMKM tak memenuhi panggilan penyidik pada Senin kemarin. Mereka yakni Kepala Divisi Bisnis II 2012 Yayat Supriyatna dan Kepala Divisi Bisnis I Syahrudin.
"Tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang," kata Ali.
Penyaluran Dana Diduga Fiktif
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013.
"KPK saat ini sedang melaksanakan kegiatan penyidikan dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat," ujar Ali Fikri, Senin (6/6).
Ali tak menampik pihak lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun dia belum mau membeberkan pihak yang dijerat.
KPK Minta Dukungan Masyarakat
Menurut Ali, pengumuman tersangka akan disampaikan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan. "Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," kata Ali.
Ali menyatakan pihaknya bakal menyampaikan setiap perkembangan kegiatan dalam penyidikan kasus ini. Dia berharap masyarakat turut memantau perkembangan kasus ini.
"Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat di antaranya apabila memiliki informasi mengenai kegiatan dimaksud untuk dapat segera menyampaikan kepada tim penyidik maupun melalui layanan KPK di call center 198," imbaunya.
Dia juga mengimbau kepada semua pihak mempermudah penyidikan baru lembaga antirasuah. Setiap pihak yang dipanggil diharapkan hadir dan memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan tim penyidik.
"Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," tegas Ali.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung Ternyata Sudah Tahap Penyidikan di KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca Selengkapnya