Salah satu saksi kunci kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat atau P2SEM, dr Bagoes Soetjipto, meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.
Kabar meninggalnya dr Bagoes di dalam penjara ini, dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyadi.
"Benar, saya dikabari (dr Bagoes) meninggal pagi tadi," ujarnya, Kamis (20/12).
Dikonfirmasi merdeka.com terkait dengan penyebab meninggalnya dokter yang sempat menjadi buronan sekitar 7 tahunan tersebut, mantan Kajari Surabaya ini enggan menjelaskannya.
"Tanya sana (Lapas Porong) saja ya, saya tidak tahu penyebabnya. Hanya dikabari kalau sudah meninggal saja," ungkapnya.
Disinggung mengenai nasib penyidikan setelah dr Bagoes meninggal, Didik mengatakan masih akan melihat perkembangannya lebih lanjut.
Nama dr Bagoes sendiri sempat fenomenal pada tahun 2010 an, lantaran ia disebut-sebut sebagai salah satu saksi kunci yang dapat membuka tabir korupsi berjemaah kasus P2SEM di Jawa Timur.
Dokter Bagoes adalah terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron sejak ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010 silam. Dia ditangkap di Malaysia pada Desember 2017 lalu. Karena sudah berstatus narapidana, dia langsung menjalani hukuman di Lapas Porong.
Dana hibah P2SEM adalah dana bantuan dari Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat atau Pokmas senilai lebih Rp 200 miliar pada 2008 silam. Ratusan Pokmas di seluruh Jatim sudah menerima itu, dengan rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim.
Kejaksaan mengendus peruntukan dana hibah P2SEM tidak sesuai. Tahun 2009, Kejaksaan mengusut kasus tersebut.
Puluhan penerima dana hibah pun sudah ada yang dipidana. Bahkan, Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum Fathorrasjid juga sempat menjadi pesakitan. Karena buron, Dokter Bagoes disidang in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa. Dia divonis bersalah dan kini menjalani masa pidananya di Lapas Porong hingga akhir hayatnya.
Kasus itu dinilai publik belum tuntas lantaran dinilai banyak pihak yang terlibat belum terjamah hukum. Namun sayangnya, hingga ia tertangkap, belum ada kemajuan yang signifikan terkait dengan kasus tersebut.