Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pernah dinyatakan gila, Rukma dilantik jadi Ketua DPRD Jateng

Pernah dinyatakan gila, Rukma dilantik jadi Ketua DPRD Jateng gedung DPRD Jateng. dprd-jatengprov.go.id©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Rukma Setya Budi tetap dilantik menjadi Ketua DPRD Jawa Tengah 1 November 2012. Padahal, Rukma sempat dinyatakan sakit jiwa atau gila beberapa tahun lalu.

Rukma naik menjadi Ketua DPRD untuk menggantikan Murdoko. Dia lengser karena terlibat kasus korupsi dan saat ini sudah menjalani hukuman selama enam bulan.

Padahal, Rukma pernah dinyatakan tidak waras atau gila oleh tim medis Rumah Sakit Jiwa Amino Gondohutomo Semarang pada tahun 2009 lalu. Rukma dinyatakan gila saat berhadapan dengan kasus korupsi buku perpustakaan di Kabupaten Purworejo tahun 2004. Saat itu Rukma divonis satu setengah tahun.

Namun, dengan dalih surat keterangan tidak dalam kondisi sehat kejiwaanya, hukuman selama 1,5 tahun itu tak harus dijalani oleh Rukma. Surat keterangan sakit jiwa itu bernomor 441.3/2/17534 itu ditandatangani dokter Siti Nuraini dan Direktur Suprihartini pada tahun 2009.

001 muhammad hasits?20121106040447

Usai dilantik, Rukma menyatakan bahwa semua yang menyangkut pengangkatan dirinya sudah melalui mekanisme dan aturan pergantian. "Ya semuanya memang melalui proses dan prosedur yang ada. Saya hanya menjalankan amanah. Sesuai tupoksinya saya akan jalankan amanah ini," kata Rukma, Kamis (1/11) lalu.

Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Amino Gondohutomo, Sri Widyayati menyatakan ada kemungkinan Rukma dinyatakan tidak sehat jiwanya hanya pada saat surat itu diterbitkan. "Wah saya tidak hafal kalau soal surat. Yang pasti mekanismenya dokter menerbitkan rekomendasi hasil pemeriksaannya, kemudian diajukan ke direktur, baru diterbitkan," kata Sri Widyayati.

Rumah sakit, menurut Sri Widyayati, bila mengeluarkan surat berdasar kondisi riil saat diperiksa. RSJ hanya menerbitkan surat rekomendasi saja.

"Kalaupun tidak dijadikan bahan pertimbangan dan pasien itu tetap menjadi pejabat publik, tentu bukan salah RSJ. Sebaiknya, dia diobati dulu terus diperiksa lagi. Kalau sudah tidak membahayakan, baru bisa bekerja lagi. Kami siap melayani, namun tentu atas perintah kejaksaan atau pengadilan, tak bisa sembarangan memeriksa. Termasuk dia sendiri minta pun, kami tak bisa kecuali jaksa atau pengadilan," ujar Sri Widyayati.

Setelah dilantik sebagai Ketua DPRD Jateng, Rukma sering tidak masuk kantor. Siang ini, merdeka.com menyambangi Gedung DPR, tapi Rukma tidak ada di tempat.

"Sudah sejak siang tadi mas bapak tidak ada di ruangannya. Katanya kalau sedang ada yang mencari bilang sudah pulang," kata salah seorang staf Sekretariat DPRD Jateng di Kantor DPRD Jateng Jl. Pahlawan Kota Semarang.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dilempar Bahan Peledak oleh Orang Tak Dikenal, Ini Kronologinya

Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dilempar Bahan Peledak oleh Orang Tak Dikenal, Ini Kronologinya

Rumah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 06 Husairi di Pamekasan dilempar bahan peledak.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya