Menkes Siapkan Prokes Baru Gunakan Sertifikat Vaksinasi untuk Aktivitas Publik

"Jadi memang sertifikat vaksinasi ini akan digunakan sebagai salah satu instrumen dalam implementasi protokol kesehatan yang baru untuk setiap aktivitas," kata Budi.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Menkes Siapkan Prokes Baru Gunakan Sertifikat Vaksinasi untuk Aktivitas Publik
Budi Gunadi Sadikin. ©2020 Merdeka.com

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan protokol kesehatan baru. Salah satunya menggunakan sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk pelbagai aktivitas publik.

"Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) sudah mengeluarkan guideline yang cukup lengkap untuk protokol kesehatan kegiatan tertentu seperti acara keluarga, makan bersama, transportasi, acara konser, berbasis sertifikat vaksinasi ini,” kata Budi dalam jumpa pers virtual, Jumat (19/3/2021).

Budi menyebut sertifikat vaksin akan digunakan menjadi salah satu syarat atau instrumen dalam protokol kesehatan yang baru untuk setiap kegiatan masyarakat. Saat ini prokes dikenal dengan 3 M.

"Jadi memang sertifikat vaksinasi ini akan digunakan sebagai salah satu instrumen dalam implementasi protokol kesehatan yang baru untuk setiap aktivitas," kata Budi.

Meski demikian, kata Budi, penggunaan sertifikat vaksin dalam penerapan protokol kesehatan hanya akan dilakukan setelah jumlah vaksinasi yang disuntikkan ke masyarakat cukup banyak.

“Nanti bagitu jumlahnya sudah cukup banyak, kita sekarang sudah mulai mempersiapkan protokol-protokol kesehatan yang baru untuk masing-masing aktivitas ini, gunanya nanti akan ke sana,” ucapnya.

Reporter: Delvira Hutabarat

Rekomendasi