Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menegaskan dirinya tak pernah mengeluarkan imbauan pencabutan Perda Minuman Beralkohol. Tjahjo menyatakan ucapan saat itu justru bermaksud agar peredaran minuman beralkohol di tiap daerah diatur. "Saya enggak pernah merasa ngomong itu. Miras itu ancaman generasi muda, kami mendorong daerah konsisten membentuk Perda minuman beralkohol. Mencegah peredarannya, jangan ada barang gelap. Kami konsisten," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/5). Tjahjo meminta kepada setiap kepala daerah untuk konsisten untuk melarang peredaran minuman keras. Tjahjo mencontohkan kepala daerah bisa mengatur penjualan minuman keras hanya di Hotel Bintang Lima. "Enggak bener, sudah saya bantah di mana-mana. Yang ngomong itu siapa? Kepala daerah juga harus konsisten termasuk peredarannya harus dicegah, kalau beredar ya di hotel bintang lima saja, hanya turis asing saja. Oplosan kan bagian miras juga. Membunuh banyak orang," tukasnya. Selain itu, Tjahjo menyatakan telah menginstruksikan kepada setiap kepala daerah untuk bergerak cepat melakukan pelarangan minuman keras."Kami bikin instruksi. Sudah lama instruksinya untuk menyerasikan antara pengamanan, pencegahan peredaran bagaimana yang industri cap oplosan ini harus tegas keterpaduan dengan polisi," ujarnya.
Mendagri desak kepala daerah konsisten buat aturan peredaran minol
"Mencegah peredarannya, jangan ada barang gelap. Kami konsisten," kata Tjahjo.
Rekomendasi