Menakertrans matangkan wacana penghentian pengiriman TKI untuk PRT

Namun menteri berkaca mata ini emoh membocorkan bagaimana teknis pelaksanaan pemberhentian TKI.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Menakertrans matangkan wacana penghentian pengiriman TKI untuk PRT
Ilustrasi TKI. ©2014 Merdeka.com

Wacana pemberhentian pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk pembantu rumah tangga (PRT) sedang dimatangkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Wacana itu rencananya akan direalisasikan pada 2017 mendatang."Intinya soal TKI tunggu saja. Kementerian kita sedang finalisasi dari pemberhentian tenaga kerja ke luar negeri untuk sektor pembantu rumah tangga," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri, usai mengunjungi Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Dalam Negeri (BBPLKDN) Bandung, Kamis (19/3).Dia mengaku telah melaporkan kesiapan pemberhentian TKI untuk sektor PRT ke luar negeri. Karena pada dasarnya pemberhentian PRT itu atas instruksi Presiden Joko Widodo."Inikan sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden. Saya sudah lapor prinsipnya seperti apa. Tapi resminya akan kita umumkan seperti apa," ungkapnya.Namun menteri berkaca mata ini emoh membocorkan bagaimana teknis pelaksanaan pemberhentian TKI untuk PRT ke luar negeri itu."Tapi resminya akan kita umumkan seperti apa. Jangan bocor-bocoran, Indonesia ini senangnya bocor-bocoran saja," ujarnya.

Rekomendasi