Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD Klaim Sejak 98 Penegakan HAM Dilakukan Lebih Sungguh dan Maju

Mahfud MD Klaim Sejak 98 Penegakan HAM Dilakukan Lebih Sungguh dan Maju Menko Polhukam Mahfud Md. ©2019 Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra

Merdeka.com - Menko Polhukam, Mahfud MD, mengklaim pemerintah sudah menjalankan tugas dalam menegakkan hak asasi manusia (HAM). Hanya saja, ada sejumlah kasus yang belum terungkap kerap dipolitisasi.

Menurut dia, secara konseptual pemerintah sudah meratifikasi ketentuan wewenang konvensi internasional tentang HAM. Salah satu indikator keseriusannya adalah dengan membentuk lembaga khusus dan membuat Undang-undang khusus.

"Sekarang kita bersikap optimis. Selama reformasi sejak tahun 98 penegakan HAM sudah dilakukan lebih sungguh dan lebih maju," kata dia usai Peringatan Hari HAM ke-71 Tahun 2019 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (10/12).

"Kita (pemerintah) sudah meratifikasi ketentuan wewenang internasional tentang HAM. Ada yang dimasukkan ke UU dan ada yang jadi UU sendiri. Sekarang juga ada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), ada KY (Komisi Yudisial), MK (Mahkamah Konstitusi), Komnas HAM dan ada Ombudsman," sambungnya.

Indikator lain, katanya, cakupan mengenai isu HAM tidak hanya berkutat pada masalah politik, tapi sudah masuk pada sektor ekonomi, sosial dan budaya. Contohnya, kebijakan terkait bantuan pendidikan dan kesehatan.

Jika masih ada kekurangan dalam implementasi, ia meminta masyarakat turut membantu pemerintah dalam menangani kasus pelanggaran HAM. "Makanya ke depan kita harus melihat HAM ini harus dilihat sebagai kerangka besar. Dan jangan (isu HAM) dipolitisasi. Apalagi pelanggaran hukum ini akan dipolitisasi," terang dia.

Disinggung mengenai penuntasan pelanggaran HAM di masa lalu, Mahfud menyebut ada pembagian analisis yang sudah dilakukan. Yang pertama adalah pengungkapan kasus yang sedang berjalan, di antaranya kasus penyiraman terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

"Kedua, yang sudah selesai dan diutus ini masalahnya enggak ada. Dan yang ketiga, ini kasus tidak bisa diselesaikan, (contohnya) kasus 84 petrus. Ini subyek obyek enggak jelas, alat bukti enggak ada. Jadi tiga jalur ini tidak hanya dijadikan wacana. Tapi nanti akan diawasi melalui UU," terang dia.

"Ini yang dulu dibahas petrus yang dulu-dulu. Dalam waktu depan, periode ini selesai. Dalam waktu dekat periode ini selesai mudah-mudahan setahun," sambungnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya

Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya

Mahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Kampanye di Padang, Mahfud MD Janji Segera Rumuskan UU Masyarakat Hukum Adat

Kampanye di Padang, Mahfud MD Janji Segera Rumuskan UU Masyarakat Hukum Adat

Mahfud berjanji untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat.

Baca Selengkapnya
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri

Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri

Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri

Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri

Mahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.

Baca Selengkapnya
Cara Mahfud MD Persiapan Debat Cawapres: Turun ke Bawah, Melihat Problematika Konkrit yang Dihadapi Rakyat

Cara Mahfud MD Persiapan Debat Cawapres: Turun ke Bawah, Melihat Problematika Konkrit yang Dihadapi Rakyat

Hasto menyatakan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) tema debat ke depan bakal menguntungkan Mahfud.

Baca Selengkapnya
Mahfud Diadukan ke Bawaslu atas Dugaan Hina Gibran, Ganjar: Jangan-Jangan Saya Sebentar Lagi Dilaporkan

Mahfud Diadukan ke Bawaslu atas Dugaan Hina Gibran, Ganjar: Jangan-Jangan Saya Sebentar Lagi Dilaporkan

Ganjar Pranowo menilai tak panik cawapresnya Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap Ganjar.

Baca Selengkapnya
Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu gara-gara Bilang Jawaban Gibran Ngawur

Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu gara-gara Bilang Jawaban Gibran Ngawur

Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu, karena mengatakan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat debat, Minggu (21/1), ngawur.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Penyakit Musim Hujan yang Wajib Diwaspadai, Segera Perkuat Imun Tubuh

Penyakit Musim Hujan yang Wajib Diwaspadai, Segera Perkuat Imun Tubuh

Dibalik kesejukannya, musim hujan juga membawa dampak negatif bagi kesehatan. Mereka yang imunnya rendah, akan jadi korban dari penyakit musim hujan.

Baca Selengkapnya