Mabes Polri masih menyelidiki keterlibatan anggota polisi dalam kasus narkoba saat penggeledahan di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Minggu (21/2) kemarin. Karopenmas Divisi humas Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto menyatakan beberapa anggota yang diperiksa diduga terlibat narkoba bukan hanya dari anggota Mabes Polri."Kemarin dapat informasi sudah diperiksa mereka, ini dari beberapa kesatuan ada Polda Metro Jaya, di luar Mabes Polri," kata Brigjen Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2).Menurut dia, anggota yang diduga terlibat kasus narkoba sudah dilakukan tes urine. Namun hasilnya masih dalam penyelidikan Propam Mabes Polri."Langkah tes urine pasti dilakukan, hasil, informasi yang dimiliki di kroscek, terlibat atau seperti apa oleh teman-teman penyidik Propam untuk pendalaman," kata dia.Namun saat ditanya salah satu anggota DPR inisial IH yang juga terlibat kasus narkoba tersebut. Ia meminta awak media menanyakan Polda Metro Jaya. Sebab lokasi penggeledahan berada di wilayah Polda Metro Jaya."Tentu itu wilayah Polda Metro Jaya, lebih pas tanya ke sana, koordinasi sama pihak lain yang ditemukan kegiatan operasi Kostrad. Enggak ditangani Bareskrim. Bukan Mabes Polri, tapi Polda Metro Jaya, tanya siapa yang ditetapkan tersangka di sana," tandasnya.Seperti diketahui, Kepala Penerangan Komando Strategis Angkatan Darat (Kapen Kostrad) Letnan Kolonel TNI Heru Dwi Wardhana menyatakan TNI bakal gencar melakukan pemberantasan narkoba, baik itu pelakunya merupakan prajurit, polisi atau politikus. Mereka yang tertangkap bakal menghadapi tindakan tegas."Kita sedang benahi dan tidak ada kompromi untuk soal narkoba," tegas Heru di Jakarta, Selasa (23/2).Khusus bagi pelaku yang berasal dari kepolisian, sipil atau politikus, TNI akan menyerahkan langsung kepada lembaga yang berwenang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap mereka. Sementara prajurit TNI yang dijerat bakal diadili secara militer."Untuk orang luar, oknum Polri dan sipil plus politisi diserahkan ke Polisi atau BNN," lanjut dia.Informasi dihimpun sejumlah anggota TNI diamankan beserta barang bukti, berupa sabu, ekstasi, bong, HP, timbangan, alat tes urine dan uang tunai. Penggeledahan dilakukan di rumah dua anggota yang identitasnya masih belum diketahui.Operasi digelar di Perumahan Kostrad Tanah Kusir, Jalan Darma Putra 3 oleh Tim Yonintel Kostrad dan Pom Kostrad Asintel Kaskostrad. Razia dilakukan 21 Februari lalu.
Dalam razia tersebut, Kostrad juga mengamankan lima polisi yang diduga terlibat dalam transaksi barang terlarang itu. Kelimanya yakni Briptu Endi dan Aipda Wandi dari Polres Jakarta Selatan, Aiptu Alfi dari Mabes Polri, Bripka Agus Beler dari Polsek Kebayoran Lama, serta Aiptu Arip dari Polres Tangerang Selatan.