Lagi transaksi narkoba, 2 wanita di Dumai dibekuk polisi
Merdeka.com - Unit Reskrim Polsek Dumai Timur menangkap dua wanita, Syahwilda (42) dan Vance (28), warga kelurahan Jaya Mukti kecamatan Dumai Timur kotamadya Dumai, propinsi Riau. Keduanya dibekuk petugas ketika melakukan transaksi narkoba jenis sabu pada Kamis (23/6) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Dari tangan kedua tersangka, petugas di lapangan menemukan 18 paket sedang dan kecil narkotika jenis sabu-sabu serta satu buah dompet warna hitam tempat menyimpan barang bukti sabu-sabu," ujar Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting Sik kepada merdeka.com, Jumat (24/6).
Menurut Donald, penangkapan terhadap kedua wanita itu berawal dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Jalan Muslim tepatnya kediaman Vence sering terjadi transaksi Narkoba.
"Selanjutnya anggota di lapangan melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Dumai Timur, dan langsung melakukan penyelidikan," kata AKBP Donald.
Saat di lokasi penangkapan, petugas menemukan Syahwilda dan Vence sedang melakukan transaksi narkoba. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 18 paket sabu-sabu di dalam dompet warna hitam milik Syahwilda.
Kepada petugas, Syahwilda mengaku sabu tersebut baru diterima dari Vance. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan diamankan ke Polsek Dumai Timur.
"Saat ini petugas masih mengembangkan kasus tersebut dengan membawa salah seorang tersangka Vance untuk menyusuri dari mana tersangka Mendapatkan barang bukti sabu sabu tersebut. Kita sedang mengejar bandarnya," pungkas Donald.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaKorban penggusuran Dukuh Pakis curhat nasib yang ia alami usai rumahnya digusur. Ia kebingungan hendak tinggal di mana.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaUntuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca Selengkapnya