Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memperlihatkan sejumlah unit mobil sitaan dari hasil tindak pidana korupsi. Nantinya mobil tersebut akan dilelang hari Jumat (22/9) di Jakarta Convention Center (JCC).Pantauan merdeka.com tiga unit mobil sitaan KPK terparkir di halaman parkir. Namun belum diketahui status kepemilikan dari tiga mobil tersebut.Tiga di antaranya; VW Golf keluaran tahun 2011, VW Beetle keluaran tahun 2012, dan Honda CR-V keluaran tahun 2008.
Mobil sitaan hasil tindak pidana korupsi ©2017 merdeka.com/yunita amalia
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan ada sekitar 22 unit mobil yang akan dilelang Jumat mendatang."Ini sebagian dari 22 unit," ujar Febri, Selasa (19/9).Sementara itu, barang-barang sitaan lainnya saat ini masih tersimpan di Rumah Penyitaan Barang Rampasan (Rupbasan) yang tersebar di Jakarta Barat, Selatan, dan Pusat. Febri menambahkan bagi warga yang tertarik menjadi peserta lelang terlebih dahulu memiliki akun yang telah diverifikasi melalui website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.Setelah mendaftar, ujarnya, peserta mengambil nomor urut di gedung KPK, atau Rupbasan di Jakarta.