Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah tragis santriwati yang ditiduri pak ustaz

Kisah tragis santriwati yang ditiduri pak ustaz Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang ustaz seharusnya adalah seseorang yang mengerti tentang aqidah agama, apalagi jika dia merupakan ustaz pengajar di pondok pesantren. Sudah sepatutnya ustaz memberikan contoh yang baik kepada santri dan santriwati untuk menjauhi perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama.

Namun itu tidak dijalani oleh Kurniadi (42) ustaz asal Desa Mungkung Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Dia dilaporkan polisi lantaran tidak bisa membentengi imannya karena tergoda dengan santriwati yang dia ajak pulang bersama. Kurniadi meniduri santriwati berinisial NIS (17) pelajar asal Trenggalek yang hendak pulang dari pondok tempat dia menginap.

Saat ini Kurniadi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. NIS pun diketahui telah hamil setelah kejadian itu ditutup-tutupi selama sebulan. Bagaimana cerita dibalik perbuatan Kurniadi sang ustaz bejat yang meniduri santriwatinya? Berikut Kisah tragis santriwati yang ditiduri oleh ustaznya.

Mau pulang tidak ada kendaraan dan pulang bareng ustaz

tidak ada kendaraan dan pulang bareng ustaz rev3Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Nahas nasib NIS (17) pelajar asal Trenggalek hendak pulang dari tempatnya mondok di salah satu pesantren di Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk. Pada saat dia mau pulang ternyata tidak ada satupun dari pihak keluarganya yang menjemput dia untuk pulang. Melihat NIS yang tidak ada kendaraan pulang, maka Kurniadi menawarkan niat baiknya untuk mengantarkan NIS untuk pulang kerumahnya dengan sepeda motor."Korban bercerita bahwa dia waktu itu akan pulang dari pesantren tempat dia mondok, karena tidak ada yang menjemput maka ustaznya yaitu pelaku bernama Kurniadi menawarkan untuk mengantar pulang," ujar Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Siswandi.Maka pulanglah NIS bersama dengan Kurniadi malam itu menuju rumahnya. Dan peristiwa nahas itu terjadi

Dibelokan arah ke jalan sepi

ke jalan sepi rev3Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Dari mulai menawarkan untuk mengantar korban pulang, ternyata Kurniadi sudah menyimpan otak bejat dalam dirinya. Bagaimana tidak, di tengah perjalanan Kurniadi tiba-tiba membelokkan sepeda motornya menuju sebuah lapangan yang ada di Desa Kedungsari Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri untuk melancarkan aksinya.Menurut Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Siswandi, Pelaku mulai melancarkan aksinya ketika suasana di lapangan tersebut sudah mulai sepi. Ketika sudah sepi, pelaku pun gelap mata dan merayu korban untuk bisa tidur bersama layaknya suami istri."Saat dalam kondisi sepi, pelaku gelap mata dan merayu korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri. Korban sempat menolak atas ajakan pelaku, namun pelaku terus memaksa hingga akhirnya kejadian itupun terjadi," ujar Siswandi

Korban mengiyakan permintaan ustaz karena diancam

permintaan ustaz karena diancam rev3Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

NIS bukan dibilang mau untuk ditiduri oleh ustaz Kurniadi (42) yang merupakan guru tempat dia menuntut ilmu tersebut. Namun, NIS terpaksa melayani nafsu bejat ustaz tersebut lantaran dia dibawah ancaman sehingga dia terpaksa melepaskan kesucian dirinya untuk diberikan pada Kurniadi."Walaupun ajakan untuk tidur layaknya suami istri terus ditolak korban, akhirnya korban mau berhubungan badan lantaran Kurniadi mengancam korban, Karena mendapat ancaman korban pun akhirnya pasrah dengan perbuatan pelaku menyetubuhinya," ujar Kasubbag Polres Kediri Kota AKP Siswandi.

Ketahuan setelah 1 bulan kejadian

1 bulan kejadian rev3Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Lebih lanjut Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Siswandi mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah satu bulan kemudian, Karena orang tua korban curiga dengan perubahan yang ada pada tubuh anaknya. Dan setelah didesak korban akhirnya mengaku jika pernah disetubuhi pelaku. Mendapatkan cerita anaknya tersebut akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi."Berdasarkan keterangan korban kami sudah memintakan visum korban. Kurniadi bisa dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Siswandi.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP